Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Di Hadapan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Sampaikan Progres Penertiban 537 Perusahaan Sawit yang Tidak Memiliki HGU

by NN Indonesia
7 Februari 2025
in ATR BPN Kota Gorontalo, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Menteri Nusron Wahid saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan usai pertemuan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.

NEWSNESIA.ID, Jakarta – Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan progres dari salah satu program kerjanya. Salah satunya yaitu terkait penataan pendaftaran dan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) diterapkan untuk 537 Badan Hukum, khususnya perusahaan sawit pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) tetapi belum memiliki HGU.

“Yang sudah dalam proses pengajuan izin ke kami hingga batas waktu 3 Desember ada 150 perusahaan dengan luas 1.144.427,46 hektare. Saat ini sedang dalam proses identifikasi untuk dicocokkan apakah lahan tersebut bertabrakan dengan kawasan hutan atau tidak,” terang Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (30/01/2025).

Terkait kebijakan tersebut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa hal ini berawal dari adanya perubahan peraturan oleh Mahkamah Konstitusi yang mencabut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, di mana badan hukum yang melakukan aktivitas budidaya atau pengolahan hasil perkebunan wajib memiliki IUP dan/atau izin HGU.

“Pasal ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga Badan Hukum ini menjadi wajib memiliki IUP dan HGU. Akibat perubahan ini, ada 537 perusahaan pemegang IUP tetapi tidak memiliki HGU. Jika dihitung luasnya berdasarkan izin usaha perkebunan (IUP), totalnya mencapai 2,5 juta hektare,” jelas Menteri Nusron.

Sebelum masa jabatan Menteri Nusron, dari 2,5 juta hektare lahan tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan permohonan HGU sebanyak 193 perusahaan sawit dengan total luas 283.280,85 hektare.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi kebijakan tersebut, utamanya dari identifikasi data Kementerian ATR/BPN terkait 2,5 juta hektare kebun sawit yang memiliki IUP namun belum memiliki HGU. Sehingga dalam implementasinya, ia meminta kepada Menteri Nusron untuk terus menyampaikan progres tersebut.

“Progres pendaftaran hak atas tanah terhadap 150 perusahaan yang setara dengan 1.144.427,46 hektare ini, yang sudah mengajukan ke Kementerian ATR/BPN ini kasih tahu ke kita prosesnya ya Pak Menteri, agar 150 perusahaan ini bisa diberi sertipikat,” ujarnya saat pertemuan berlangsung.

Hadir mendampingi Menteri Nusron secara luring dalam Rapat Kerja kali ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia beserta jajaran. (AR/PHAL)

Sumber: Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Tags: Kementerian ATR/BPNKomisi II DPR RIMenteri Nusron Wahid
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hmskemnaker
Headline

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026
Ilustrasi layanan pertanahan
ATR BPN Kota Gorontalo

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

9 September 2026
Sekda Provinsi DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti.
ATR BPN Kota Gorontalo

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

6 September 2026
Next Post
Upaya Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato dalam memberantas penyakit malaria dengan melakukan bersih-bersih lingkungan.

Upaya Perangi Malaria, Kecamatan Patilanggio Launching Jumat Berlian

Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN saat meng

Isi Kuliah Umum di STPN, Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dalam Tata Kelola Pertanahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Menag RI Lantik Rektor UIN Gorontalo

1 hari ago
Menteri Nusron Wahid saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan usai pertemuan dengan Komisi II DPR RI.

Di Hadapan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Sampaikan Progres Penertiban 537 Perusahaan Sawit yang Tidak Memiliki HGU

2 tahun ago
Inspektorar Provinsi Gorontalo

Inspektorat Provinsi Gorontalo Matangkan Pengawasan Empat Sektor Prioritas di Kabupaten/Kota

1 hari ago
Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Biau, Gorontalo Utara, Samsudin Usman

Merawat Warisan Keteladanan, Meneruskan Cita-Cita Luhur Sang Teladan

1 hari ago
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo.

Komisi I DPRD Kabgor Dalami Dugaan Mafia Tanah di Balik Transaksi PT Tulus Group

1 hari ago
f.hms

PT BNPG Siap Bangun Smelter Pengolahan Emas di Gorontalo

1 hari ago
f.hmskemnaker

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

1 hari ago
Disnakertrans terima kunjungan DPRD Boalemo bahas kelangkaan BBM bersubsidi.

DPRD Boalemo Bahas Kelangkaan BBM ke Disnakertrans Gorontalo

1 hari ago
Karyawan PGM melakukan tes urine

Gandeng BNNP Gorontalo, Cara PGM Wujudkan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba

13 jam ago
f.hms

Gusnar Pangkas Biaya Pakaian Dinas Gubernur, Anggaran Ceremonial Dikurangi

1 hari ago

Terbaru

Ilistrasi pasokan gas LPG 3 Kg
Makassar

Pertamina Tambah 193.200 Tabung LPG 3 Kg di Sulselbar, Pasokan Naik hingga 100 Persen

by NN Indonesia
16 September 2026
0

Ilustrasi pasokan LPG 3 Kg. NEWSNESIA.ID, Makassar — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kembali menambah pasokan LPG...

Antrean BBM di Makassar dan sekitarnya yang sudah mulai kondusif.

BBM di Makassar, Gowa, Takalar, dan Maros Kembali Kondusif

16 September 2026
Karyawan PGM melakukan tes urine

Gandeng BNNP Gorontalo, Cara PGM Wujudkan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba

16 September 2026
YR TIM kolaborasi suplai air bersih

Atasi Kemarau Panjang, Selain Distribusi Air Bersih, YR Tim Juga Imbau Warga Waspada Kebakaran

16 September 2026
f.hmskemnaker

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026
Tim Undip

Inventaris HPL Eks Trans Dudewolo Rampung, Tim Undip Bantu Perjelas Aset dan Kepemilikan Lahan

15 September 2026
Inspektorat Provinsi Gorontalo

Inspektorat Provinsi Gorontalo Jadi Teladan, Penguatan Integritas Dimulai dari Internal

15 September 2026
Sinergitas Pertamina Patra Niaga bersama Pemprov Sulsel dalam meredam antrean BBM bersubsidi.

Sinergi Pertamina-Pemprov Sulsel Mulai Buahkan Hasil, Antrean BBM Makassar Kian Kondusif

15 September 2026
Antrean BBM di Makassar mulai berangsur normal.

Antrean BBM Berangsur Normal, Pertamina Tambah Pasokan dan Layanan SPBU

15 September 2026
Inspektorar Provinsi Gorontalo

Inspektorat Provinsi Gorontalo Matangkan Pengawasan Empat Sektor Prioritas di Kabupaten/Kota

15 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.