NEWSNESIA.ID, GORUT – Wakil Ketua 2, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik mengapresiasi dan memberi dukungan positif terkait dengan pengawasan orang asing di Kabupaten Gorut yang dilakukan oleh baik Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Gorontalo maupun Tim Pora Kabupaten Gorut, Kamis, (12/8/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh Hamzah usai menerima kunjungan silaturahmi dari personil Kemenkumham yang membidangi Produk Hukum Daerah yang juga merupakan temannya, Jefry Pakaya.
Hamzah menegaskan, pengawasan orang asing di daerah memang harus diawasi dengan maksimal.
“Agar keberadaan mereka juga dapat bermanfaat bagi daerah,” ungkapnya.
Selain itu, terhadap kelengkapan administrasi orang asing yang bekerja di daerah juga harus diperjelas.
“Agar orang asing yang bekerja di daerah ini benar-benar memiliki keahlian sesuai dengan yang dibutuhkan, jangan sampai mereka yang datang ke daerah ini mereka yang tidak memiliki skill,” tegasnya.
Tidak hanya itu, terhadap visa dan administrasi lainnya juga harus diperjelas.
“Dalam artian mereka masuk ke daerah ini benar-benar melalui pintu bukan dari jendela,” ujarnya.
Sementara itu Jefry Pakaya saat dimintai keterangannya mengatakan, terhadap pengawasan orang asing itu sudah ada yang mewadahinya yakni Tim Pora.
“Mereka ini yang bertugas melakukan pengawasan terhadap orang asing di daerah, baik itu terhadap administrasi dari para pekerja asing tersebut maupun hal lain yang dibutuhkan sesuai dengan regulasi,” tegasnya.
Terhadap pengawasan tersebut memang sangat penting, untuk mengetahui keberadaan maupun aktivitas para orang asing tersebut di daerah.
“Apakah sesuai dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan atau tidak,” jelasnya.
Selain itu keberadaan orang asing di daerah harus juga dapat memberikan azas manfaat bagi masyarakat dan daerah.(adv/erol)