POHUWATO-NN– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato laksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Pohuwato Tahun 2023, Senin (11/9/2023).
Penandatanganan yang berlangsung di ruang sidang DPRD itu dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Ketua DPRD, Nasir Giasi, Wakil Ketua DPRD, Nirwan Due, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, serta para pimpinana OPD.
Dalam sambutannya Wabup Suharsi menyampaikan ucapan terima kasih atas ikhtiar yang lahir dari pokok-pokol pikiran, dimana pandangan umum fraksi-fraksi, baik melalui pembahasan antara Badan Anggaran, TAPD, maupun OPD sampai dengan akhirnya menghasilkan sebuah Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Kata Wabup Suharsi, ini tentu merupakan wujud dari pelaksanaan fungsi DPRD, yang mana ini juga menggambarkan sebuah kehidupan berdemokrasi yang baik.
“Ini tentu tidak lepas dari peran DPRD bahwa, apa yang menjadi tujuan kita untuk melahirkan sebuah prodak Ranperda yang diharapkan sebagai penunjang dalam proses penyelenggaraan roda pemerintahan yang baik,” ungkap Wabup Suharsi.
“Kami juga mengapresiasi Banggar yang telah ikut membahas dan memastikan dukungan anggaran untuk KPU dan Bawaslu. Dimana hal tersebut menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan tahapan pemilihan kepala daerah langsung dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.(mus/NN)