NEWSNESIA.ID, GORUT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menerima kunjungan kerja Kepala Bidang Informasi Komunikasi dan Publikasi (IKP) Provinsi Gorontalo.
Kunjungan tersebut disambut langsung Kadis Kominfo Gorut Robin Daud, di kantornya, Rabu (17/03/2021)
Robin Daud menjelaskan, kunjungan tersebut selain mengevaluasi keterbukaan informasi di Kabupaten Gorut, juga membahas perubahan regulasi serta reposisi Humas secara nasional. Karena sebagian daerah itu masih dalam tahap penyesuaian.
“Alhamdullilah, Dinas Kominfo Gorut telah mengambil langkah tersebut, dan itu hal demikian sudah dinilai secara external,” ungkap Robin usai lakukan evaluasi.
Ia menambahkan, untuk pembahasan terkait keterbukaan informasi, itu sudah terbangun secara baik dan cukup berhasil melalui kerjasama antara media mitra dengan Pemda Gorut.
“Karena ini sudah ada parameternya, meskipun itu masih bersifat baku,” kata Kadis Kominfo Gorut.
“Paling tidak, itu mejadi sebuah dasar untuk membangun kerjasama dalam perbaikan layanan informasi, terutama soal pelayanan akuntabilitas,” sambung Robin.
Selain itu terkait pelayanan informasi disetiap daerah, Zakia Muhamad Basriwan selaku Kepala bidang (Kabid) Informasi Komunikasi dan Publikasi (IKP) Provinsi Gorontalo mengatakan telah membentuk Komisi Informasi Daerah (KID) yang mengatur indeks keterbukaan publik di Provinsi Gorontalo.
“Jadi apabila ada komplen disetiap Diskominfo terkait informasi, itu bisa menuntut hal tersebut ke Komisi Informasi Daerah (KID),” tutup Zakia.(din/NN)