
NEWSNESIA.ID, GORUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyetujui rencana kerjasama yang akan digagas untuk sektor pariwisata antara Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut dengan calon investor untuk pengelolaan objek wisata yakni Pulau Saronde, Bugisa dan Mohinggito.
Persetujuan DPRD Kabupaten Gorut tersebut bukan secara instan disampaikan, namun prosesnya juga cukup rumit, karena melalui berbagai pembahasan sampai pada tahap pelaksanaan rapat paripurna.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Gorut, Roni Imran yang turut didampingi Wakil Ketua II DPRD Gorut, Hamzah Sidik terkait dengan persetujuan terhadap kerjasama antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga, PT Blue Bay Divers dan PT Bimantara Karya Andalan tentang pengelolaan objek wisata Pulau Saronde, Pulau Bugisa dan Pulau Mohinggito.
Sikap setuju lembaga DPRD Gorut tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi I, Matran Lasunte dalam pelaksanaan rapat paripurna belum lama ini.
Matran menegaskan bahwa dari hasil pembahasan terkait kerja sama tersebut, terungkap bahwa latar belakang dan sasaran pengelolaan objek wisata pulau saronde dan Bogisa oleh PT Blue Bay Divers adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam pesisir dan kepulauan yang dikelola dengan manajemen modern dan ramah lingkungan dengan standar destinasi internasional agar memiliki nilai jual ekonomis dan ekologis.
“Serta agar menjadi leading sektor pembangunan ekonomi daerah, sekaligus sumber pendapatan pemerintah daerah, mampu memberikan dampak pertumbuhan ekonomi dan perberdayaan masyarakat sekitar,” terang Matran.
Untuk PT Bimantara Karya Andalan yang akan mengelola objek wisata Pulau Mohinggito, yang menjadi latar belakangnya dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam pesisir dan kepulauan yang dikelola dengan manajemen yang profesional untuk dan ramah lingkungan dengan standar destinasi nasional agar memiliki nilai jual ekonomis dan ekologis.
“Dan pihak perusahaan ingin menjadikan Pulau Mohinggito sebagai destinasi wisata unggulan sekaligus sumber pendapatan bagi pemerintah daerah dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata.
Kerjasama ini dirancang untuk jangka waktu yang cukup lama yakni 30 tahun terhitung sejak kerjasama ditandatangani dan untuk evaluasinya dilakukan setiap tahun.(adv/rol)