Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Umumkan Daftar Sertipikat Lama yang Belum Terpetakan, Masyarakat Diminta Segera Konfirmasi

by NN Indonesia
2 Maret 2026
in ATR BPN Kota Gorontalo
Reading Time: 1 min read
Ilustrasi program pertanahan Kantah Kota Gorontalo

NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo, 2 Maret 2025 – Kantor Pertanahan Kota Gorontalo mengumumkan daftar bidang tanah kategori KW 4, 5, dan 6, atau dikenal sebagai sertipikat lama, yang hingga kini belum masuk dalam sistem aplikasi KKP. Langkah ini bagian dari program peningkatan kualitas data pertanahan tahun 2026.

Masyarakat yang memiliki, mengetahui, atau berkepentingan atas bidang tanah tersebut baik sebagai pemilik, ahli waris, penerima hibah, maupun pembeli diminta segera melakukan konfirmasi. Hal ini penting agar data pertanahan tetap akurat dan proses layanan tidak terhambat.

Konfirmasi dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan Kota Gorontalo atau menghubungi Bapak Arga Fondra Oksaping melalui nomor 081241921826. Masyarakat diharapkan membawa sertipikat asli beserta fotokopinya sebagai bukti kepemilikan atau hubungan hukum dengan bidang tanah.

Pengumuman ini berlaku selama 14 hari kalender sejak tanggal diterbitkan. Apabila tidak ada konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan, bidang tanah akan dicatat dalam Berita Acara sebagai belum dapat dipetakan. Kondisi ini berpotensi menghambat layanan pertanahan secara elektronik, termasuk peralihan hak, balik nama, hak tanggungan, dan pemeliharaan data.

Daftar lengkap bidang tanah yang dimaksud dapat diakses melalui tautan berikut: https://s.id/PengumumanK4_KotaGorontalo

Masyarakat diimbau untuk mengecek daftar tersebut dan segera mengambil tindakan sesuai kebutuhan.

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung tertib administrasi dan peningkatan kualitas data pertanahan. Kerja sama ini diharapkan dapat memperlancar layanan pertanahan dan menjaga keakuratan data di wilayah Kota Gorontalo.​

Tags: Kantah Kota GorontaloProgram Pertanahan Kota Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Penyerahan sertipikat tanah wakaf. (Foto. Hms)
ATR BPN Kota Gorontalo

Perkuat Kepastian Hukum Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Gelar Rakor dan Serahkan Sertipikat Wakaf

29 September 2026
Foto. Hms
ATR BPN Kota Gorontalo

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

24 September 2026
Penandatanganan kerja sama(foto hms).
ATR BPN Kota Gorontalo

Kantah Kota Gorontalo dan BAPENDA tandatangani Perjanjian kerja sama, Perkuat Sinergi Percepatan Layanan BPHTB

24 September 2026
Next Post

Gorontalo Ketambahan Alokasi Kuota Solar dari BPH Migas

Anggota DPR RI dapil Gorontalo Rusli Habibie

Kuota Solar Gorontalo 2026 Naik, Gubernur Apresiasi Perjuangan Rusli Habibie

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Ilustrasi

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Umumkan Daftar Sertipikat Lama yang Belum Terpetakan, Masyarakat Diminta Segera Konfirmasi

7 bulan ago
MOAWASI jadi jargon baru Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo.

MO’AWASI Jadi Jargon Baru Inspektorat Proviinsi Gorontalo, Bawa 7 Nilai Integritas dalam Pengawasan

2 hari ago
Pemprov Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango diterima oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Bawa Asa Warga Pinogu ke Jakarta, Pemerintah Kompak Perjuangkan Akses Jalan 42 Km

1 hari ago
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Bunga Penjaminan LPS Tetap, 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Umum Terlindungi

16 jam ago
f.ist

Kebakaran Hebat Landa Lokasi Pabrik HTI di Gorut

2 bulan ago
f.ist

36 Paskibraka Kotamobagu Dikukuhkan

2 bulan ago
f.tapem

Pemkot Kotamobagu Luncurkan Inovasi SIAP DATA

2 bulan ago
f.kominfo

Penegasan Wawali Rendy Soal Komitmen Pemkot Tingkatkan Pelayanan Publik di Kotamobagu

2 bulan ago
Gubernur Gusnar Ismail saat menemui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, Selasa (28/9/2026).

Puluhan Tahun Terisolasi, Gubernur Gusnar Bawa Jalan Tulabolo–Pinogu ke Meja Bappenas

1 hari ago
f.kominfo

Weny Lantik Ketua Dharma Wanita Persatuan Periode 2026-2031

2 bulan ago

Terbaru

Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ekonomi

Bunga Penjaminan LPS Tetap, 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Umum Terlindungi

by NN Indonesia
30 September 2026
0

Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). NEWSNESIA.ID, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP)...

Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Diresmikan, Gusnar Dorong Jadi Ruang Gagasan Pembangunan Gorontalo

30 September 2026
Pemprov Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango diterima oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Bawa Asa Warga Pinogu ke Jakarta, Pemerintah Kompak Perjuangkan Akses Jalan 42 Km

30 September 2026
Gubernur Gusnar Ismail saat menemui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, Selasa (28/9/2026).

Puluhan Tahun Terisolasi, Gubernur Gusnar Bawa Jalan Tulabolo–Pinogu ke Meja Bappenas

30 September 2026
Terduga pelaku yang diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Resmob.

Diduga Curi Barang di Gudang, Tiga Pelajar di Ipilo Diciduk URC Resmob

29 September 2026
MOAWASI jadi jargon baru Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo.

MO’AWASI Jadi Jargon Baru Inspektorat Proviinsi Gorontalo, Bawa 7 Nilai Integritas dalam Pengawasan

29 September 2026

Wagub Idah Tantang Dunia Usaha Gorontalo Buka Lapangan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

29 September 2026
Penyerahan sertipikat tanah wakaf. (Foto. Hms)

Perkuat Kepastian Hukum Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Gelar Rakor dan Serahkan Sertipikat Wakaf

29 September 2026
Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang digondol maling.

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol, Speaker hingga Tabung Gas Digondol Maling

28 September 2026
Rapat Komisi I

Dugaan Mafia Tanah: Transaksi Senyap PT Tulus Grup Direkom Proses Hukum

28 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.