Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kemenag RI Terbitkan KMA Keringanan UKT Mahasiswa PTKN

by NN Indonesia
16 Juni 2020
in Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Plt. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin. (f.istimewa)

 

NewsNesia.id -(Jakarta)- Kabar gembira bagi mahasiswa yang kuliah di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Pasalnya, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilingkungan perguruan tinggi PTKN atas dampak bencana wabah Covid-19. KMA ini ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi, tertanggal 12 Juni 2020.

Dikutip dari website Kemenag RI, Plt. Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan, terbitnya KMA ini sebagai respon atas dampak yang dialami mahasiswa PTKN akibat pandemi Covid-19. Dampak itu berupa melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional yang telah mengakibatkan penurunan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai. Hal itu berpotensi menghambat kelancaran pembayaran UKT pada PTKN.

“KMA ini juga terbit untuk meringankan beban mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai dan untuk memastikan kelancaran pembayaran UKT,” jelas Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (15/06).

“Dengan begitu, keringanan ini diharapkan dapat meminimalisir angka putus kuliah mahasiswa pada PTKN,” sambungnya.

Menurut Kamaruddin, ada tiga skema keringanan yang pembayaran UKT yang diberikan kepada mahasiswa PTKN, yaitu: pengurangan UKT, perpanjangan waktu pembayaran UKT, atau angsuran UKT bagi mahasiswa pada PTKN yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum (BLU).

Keringanan tersebut, kata Kamaruddin, dapat diberikan apabila mahasiswa dapat menunjukan kelengkapan bukti/keterangan yang sah terkait status orang tua/wali. Status dimaksud misalnya, orang tua meninggal dunia, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), mengalami kerugian usaha atau dinyatakan pailit, mengalami penutupan tempat usaha, serta menurun pendapatannya secara signifikan.

“Permohonan Keringanan UKT dilaksanakan dengan sistem dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring). Penetapan keringanan UKT berlaku untuk semester gasal Tahun Akademik 2020-2021, dan akan dilakukan evaluasi dan pemantauan sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

KMA ini juga memberikan mandat kepada Rektor/Ketua PTKN untuk menetapkan mekanisme pelaksanaan keringanan UKT. Rektor/Ketua PTKN juga dapat bermitra atau bekerjasama dengan pihak ketiga untuk membantu pembiayaan UKT mahasiswa.

“Rektor/Ketua PTKN harus melaporkan pelaksanaan keringanan UKT kepada Direktur Jenderal paling lambat pada akhir semester berjalan,” tandasnya.(net-NN)

Tags: Kemenag RIPTKNUKT
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Kawasan Non Tunai Kini Hadir di Bandara Djalaluddin Gorontalo

21 September 2026
f.hms
Headline

Menteri PKP Apresiasi Realisasi BSPS di Gorontalo

21 September 2026
f.hms
Headline

Kembali Terima Penghargaan Kemendagri, Gusnar Ismail: Ini Hasil Kerja Kolaboratif

19 September 2026
Next Post
Mendikbud RI Nadiem Makarim

Mendikbud Tegaskan Perkuliahan di PT Tetap Secara Daring

Sumber : Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng

Pasien Covid-19 yang Sembuh di Sulteng Terus Bertambah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Plt. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin. (f.istimewa)

Kemenag RI Terbitkan KMA Keringanan UKT Mahasiswa PTKN

6 tahun ago

Papip Celebes Dilantik Ketua Kadin Kota Gorontalo, Langkah Pengabdian itu Dimulai!

2 hari ago

Update Musprov V Kadin Gorontalo Andi Ilham Kantongi 4 Dukungan Kabupaten/kota  

2 hari ago
Penilaian SAKIP (foto hms).

Evaluasi SAKIP Kemendagri, Kinerja Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Meningkat

13 jam ago

Aroma Kopi Liberika Gorontalo Tembus Sampai Negeri Sakura

1 minggu ago

Era Baru IAIN Gorontalo

9 bulan ago

Buol Diguncang Gempa 5,0 Magnitudo

6 tahun ago
Proyek pembangunan gedung UPT BLK Kota Gorontalo yang dibangun melalui anggaran APBN Kementerian Tenaga Kerja.

Tingkatkan Daya Saing, Gedung BLK Kota Gorontalo Diharap Segera Selesai

3 tahun ago

Andi Ilham Optimis Bisa Kunci Ketua Kadin Provinsi Gorontalo

2 hari ago

Terbaru

f.hms
Headline

Kawasan Non Tunai Kini Hadir di Bandara Djalaluddin Gorontalo

by NN Indonesia
21 September 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie mengapresiasi penerapan Kawasan Non-Tunai di Bandara Djalaluddin...

f.hms

Menteri PKP Apresiasi Realisasi BSPS di Gorontalo

21 September 2026
Penilaian SAKIP (foto hms).

Evaluasi SAKIP Kemendagri, Kinerja Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Meningkat

21 September 2026

Update Musprov V Kadin Gorontalo Andi Ilham Kantongi 4 Dukungan Kabupaten/kota  

20 September 2026

Papip Celebes Dilantik Ketua Kadin Kota Gorontalo, Langkah Pengabdian itu Dimulai!

20 September 2026

Andi Ilham Optimis Bisa Kunci Ketua Kadin Provinsi Gorontalo

20 September 2026
f.antara

Karhutla Meluas, Korban Berjatuhan: Akumulasi Kejahatan Negara-Korporasi?

19 September 2026
f.hms

Kembali Terima Penghargaan Kemendagri, Gusnar Ismail: Ini Hasil Kerja Kolaboratif

19 September 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo Terbaik I se Sulawesi Kualitas Layanan Kesehatan

18 September 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau memberikan supor dan semangat bagi para anggota BPD yang baru saja dilantik.(f.dok.pimpinan)

363 Anggota BPD di 62 Desa Resmi Dikukuhkan

18 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.