NEWSNESIA.ID – Pasca menerima berkas pendaftaran 5 bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Boalemo, oleh KPU Boalemo mulai memastikan dokumen persyaratan calon.
Nantinya, KPU Boalemo menempuh verifikasi seluruh berkas pendaftaran guna memastkan keabsahan dan kebenaran di lapangan.
Verifikasi dimaksud seperti halnya menyangkut ijazah dengan mengkroscek ke dinas pendidikan atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagi ijazah dari lulusan luar negeri bila dimasukkan dalam dokumen calon sesuai ketentuan Peraturan KPU.
Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu didampingi anggota komisioner KPU, Meks Lagibu mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan bersama tim verifikator disaksikan Bapaslon dan tim LO saat pemasukkan berkas pendaftaran calon sejak 27 sampai 29 Agustus 2024.
“Usai dilakukan pengecekan seluruh berkas, dan dinyatakan lengkap untuk diterima sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, maka selanjutnya semua berkas dilakukan verifikasi faktual,” terang Ketua KPU, Yuyun S. Antu bersama Anggota KPU Boalemo, Meks Lagibu.
Disamping itu, KPU juga sudah mengadakan pemeriksaan kesehatan seluruh pasangan calon bekerjasama RSUD Dunda Limboto. Sementara untuk penetapan pasangan calon berdasarkan tahapan dan jadwal PKPU pada 22 September 2024 mendatang. Adapun ke 5 Bapaslon resmi diterima KPU yakni, pasangan Rum Pagau-Lahmudin Hambali (PAHAM) diusung koalisi Partai NasDem, Golkar, PKB dan PKS. Pasangan Sumarwoto-Nurmawan Pakaya (MARWAH) diusung koalisi Partai Gerindra dan PAN. Pasangan Burhanudin Pulubuhu-Rivendy Luawo dari jalur perseorangan dengan dukungan 10.98 KTP disusul pasangan Dedy Hamzah-Riko Djaini (MAHARAJA) diusung koalisi PDI-P, Demokrat, Hanura dan PBB. Pasangan Wahyudin Lihawa-Abdillah Alhasni (WA) diusung koalisi PPP dan Partai Perindo.(nn)