POHUWATO-NN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP).
Bimtek ini diselenggarakan oleh KPU RI guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan penyelenggara kabupaten/kota se-Indoneaia, dalam penggunaan SIREKAP pada Pilkada serentak 2024 mendatang.
Kepala Divisi Rendatin, Usman Dunda dalam kesempatannya menuturkan, bimtek ini bertujuan untuk memastikan kelancaran penggunaan teknologi SIREKAP dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara secara elektronik di setiap TPS.
Ia mengatakan bahwa, kehadiran teknologi SIREKAP sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam penghitungan suara.
“Dengan adanya SIREKAP, kita berharap proses rekapitulasi dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan meminimalisir kesalahan. Bimtek ini menjadi langkah penting agar seluruh petugas memahami dan siap menjalankan sistem ini dengan baik,” ujarnya.
Usman menjelaskan, SIREKAP sendiri adalah inovasi dari KPU yang memungkinkan proses rekapitulasi suara dilakukan secara elektronik dengan menggunakan perangkat mobile.
Sistem ini kata Usman, diharapkan dapat mempersingkat waktu penghitungan dan meminimalisir potensi kesalahan manusia (human error) yang sering terjadi pada proses manual.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada, salah satunya melalui penerapan teknolog. Dengan semangat yang tinggi, KPU Kabupaten Pohuwato siap menyukseskan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan,” pungkasnya.(mus/NN)