POHUWATO-NN– Untuk memastikan persiapan pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato 2024, Komisi Pemilihan Umum ((KPU) menggelar rapat koordinasi, Kamis (19/09/2024).
Rapat yang digelar di Gedung C sekretariat KPU itu dihadiri langsung oleh Ketua KPU, anggota divisi data dan informasi, Usman Dunda, anggota divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan SDM, Iskandar Ibrahim, dan anggota divisi hukum dan pengawasan, Iwan Dolongseda.
Terlihat juga dalam rapat tersebut anggota Bawaslu Pohuwato, perwakilan Dinas Perhubungan Pohuwato, pihak keamanan dari Polres Pohuwato, serta beberapa perwakilan partai politik.
Ditemui usai rapat, Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan menyampaikan bahwa, pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024, tepat sehari setelah penetapan
“Pengundian nomor urut Insyaa Allah akan dilaksanakan pada tanggal 23 September, sehari setelah penetapan pasangan calon yang akan ditetapkan KPU Pohuwato dalam rapat Pleno tertutup 22 September 2024,” kata Firman.
Ia menuturkan, sistem pengundian akan dilakukan seperti pengundian presiden dan wakil presiden pada pemilu kemarin. Manun kata Firman, untuk pengambilan nomor antrian, itu berdasarkan urutan kedatangan.
“Nomor antrian ini dalam bentuk bola mirip yang dilakukan di pengundian nomor urut pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Jadi, pengambilan nomor antrian berdasarkan nomor atau berdasarkan urutan kedatangan registrasi,” jelasnya.(mus/NN)