NEWSNESIA.ID, GORUT – Selasa (23/11/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menggelar rapat paripurna terkait dengan penetapan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Gorut tahun 2022.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1, DPRD Gorut, Roni Imran dan Wakil Ketua 2, Hamzah Sidik dan dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Gorut, Indra Yasin bersama dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Roni Imran saat dimintai tanggapannya terhadap langkah DPRD Gorut terkait dengan lanjutan dari KUA-PPAS apa diminta untuk dipercepat atau bagaimana.
Menurut Roni pihaknya tetap komitmen dan hal ini akan berjalan dengan normal.
“Kami akan berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, semuanya akan berjalan dengan normal,” ungkap Roni.
Setelah ini kata Roni nanti akan menunggu pihak Pemda Gorut untuk memasukan nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Gorut tahun 2022.
“Biarkan ini berjalan secara normal, dan kami menunggu pihak TAPD memasukan nota pengantar RAPBD tahun 2022,” jelasnya.
Yang pasti kata Roni, ketika pihak Pemda Gorut melalui TAPD memasukan apa yang menjadi nota pengantar RAPBD tahun 2022 tersebut, pihaknya akan segera menindak lanjutinya.
“Soal cepat atau lambat pembahasannya tergantung dari pihak TAPD cepat atau lambat memasukan ke kami di DPRD,” tandasnya. (Adv/Rol)