NEWSNESIA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Gorontalo Utara, melaksanakan rapat perdana dengan ODP terkait Badan Keuangan, Bagian Hukum dan Bagian Umum Setda Gorontalo Utara, Senin (22/4/2024).
Ketua Pansus BMD, Ariyati Polapa, mengatakan pembahasan awal antara Pansus dengan OPD Mitra itu memang masih belum final, namun mengawali pertemuan itu Pansus telah mengidentifikasi beberapa hal yang menyangkut isi dari pada ranperda tersebut.
Antara lain hasil identifikasi Pansus itu kata Ariyati, justru menimbulkan pertanyaan, untuk apa eksekutif mengajukan ranperda BMD itu, Sementara hal-hal yang bersifat spesifik, juga bersifat kearifan lokal dan sering menjadi gemelut dan dipertanyakan justru belum dirinci.
Demikian juga di Bagian Umum kata Ariyati, hal-hal yang tidak disentil di Bagian Umum, justru muncul pada pasal-pasal berikutnya.
“Itu yang masih kita luruskan. Oleh karenanya rapat hari ini memang kita banyak pertanyaan, tetapi kita minta untuk di inventarisir dulu meskipun dijawab hari ini pasti tidak maksimal,” kata Ariyati, saat diwawancarai usai rapat tersebut di ruang kerja Komisi III.
Lanjut Ariyati, Pansus memberikan waktu satu minggu kepada OPD Terkait untuk melakukan inventarisir seluruh Barang Milik Daerah, baik yang ada di Dinas Keuangan, Bagian Umum, Maupun Bagian Hukum Setda Gorontalo Utara.
“Kita skorsing dulu rapatnya dan nanti akan dilanjutkan minggu depan, hari senin depan. Jadi nanti hari senin depan kita akan fokus di kertas kerjanya Badan Keuangan melalui Bidang Aset dan Pendapatan dan yang di Sekretariat Daerah melalui Bagian Umum dan Bagian Hukumnya, jadi menu itu yang nanti akan kita bahas dalam diskusi yang akan datang,” tandas Ariyati. (Prin)