GORONTALO-NN– Satuan reserse narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato di bawah pimpinan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Iptu Renly H Turangan, S.H., kembali amankan 6 orang terduga penyalahgunaan narkoba.
Keenam terduga pelaku ini diamankan di dua tempat berbeda. Terduga pelaku dengan inisial (YS), (A) dan (AA), di bekuk di kota Gorontalo pada hari Kamis, 21 Maret 2024 dan Hari Jumat, 22 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WITA, bersama barang bukti 1 (satu) plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis shabu.
Sementara 3 lainnya dengan inisial (S), (AF) dan (FB) ditangkap di Kabupaten Pohuwato pada Sabtu 23 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 WITA, bersama barang bukti 2 (dua) sachet plastik klip diduga berisi narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.I.K., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan keenam terduga pelaku berdasarkan laporan masyarakat.
“Ke enam terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika bersama barang bukti dimankan satuan Resnarkoba Polres Pohuwato, dan barang bukti yang diduga jenis Shabu tersebut akan dibawa ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pengujian dan penimbangan, guna proses lebih lanjut,” ungkap AKBP Winarno.(mus/NN)