
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo, 5 September 2026 — Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Gorontalo menyelenggarakan Sosialisasi Peralihan Hak Terintegrasi yang bertempat di Manna Cafe. Kegiatan ini dihadiri oleh Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, dan Kepala Bagian Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Kelik Eko Wijayanto, S.H., M.H. serta seluruh Pengurus Daerah IPPAT Kota Gorontalo.
Sosialisasi ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait proses peralihan hak atas tanah, khususnya mengenai prosedur dan administrasi pertanahan. Melalui kegiatan ini, jajaran Kantor Pertanahan dan PPAT dapat berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan pertanahan agar proses peralihan hak dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, dan IPPAT Kota Gorontalo. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat dalam proses peralihan hak atas tanah.



















