NEWSNESIA.ID, GORUT – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengingatkan pemerintah daerah menjalankan proses tender proyek tahun 2021 sesuai prosedur dan transparan.
Itu ditegaskan Ketua Komisi II, Dedy Dunggio dengan maksud menjaga hal-hal tidak diinginkan di kemudian hari. Untuk itu, memastikan proses tender berjalan sesuai prosedur, pihaknya akan memantau seluruh proses tender hingga pekerjaan di lapangan.
“Jangan harap usai penandatanganan kontrak, kami membiarkan begitu saja. Tentu, kami dari Komisi II akan memantau langsung pelaksanaannya di lapangan,” tegas politisi partai besutan Surya Paloh ini.
Selain itu, Dedy menambahkan, dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah diminta memperhatikan dan jika perlu memprioritaskan para kontraktor lokal. Sehingga tercipta pemberdayaan dan memberikan efek positif dalam pergerakan ekonomi dalam daerah.
Bagi para kontraktor lokal juga diminta bekerja sesuai prosedur dan penuh tanggungjawab. Pasalnya, pembangunan itu dibiayai uang rakyat dan dimanfaatkan pula oleh banyak kalangan rakyat.(sudin/nn)