Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Bone Bolango

Terkuak Pelanggaran Fatal, Langkah Bupati Ismet Nonaktifkan Sementara Kades Toto Utara Sudah Tepat!

by NN Indonesia
27 Juli 2026
in Bone Bolango, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Ahli waris tanah sengketa Toto Utara, Afizul Hidayat Darmo.

Newsnesia.id – Publik Bone Bolango tengah ramai membahas langkah Bupati Bone Bolango, Ismet Mile yang menonaktifkan sementara Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar terkait sengketa lahan.

Semula, tidak sedikit pihak yang menuding bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati Ismet tidak pantas dan sarat akan pelanggaran administrasi.

Namun fakta yang sebenarnya mulai terkuak usai salah satu ahli waris tanah sengketa yang ada di Desa Toto Utara akhirnya angkat bicara.

Ahli waris, Afizul Hidayat Darmo dalam keterangannya kepada awak media, Senin (27/7/2026), Afizul menjelaskan bahwa lahan tersebut telah dikuasai pemerintah sejak puluhan tahun lalu, ketika masih dimanfaatkan sebagai Rumah Sakit Kusta Lepra, kemudian menjadi Rumah Sakit Kulit, hingga kini menjadi kawasan RSUD Toto Kabila.

Menurutnya, meskipun dokumen hibah asli sudah tidak ditemukan, penguasaan fisik oleh pemerintah selama puluhan tahun merupakan fakta yang diketahui masyarakat.

“Kami meyakini lahan itu sudah dihibahkan kepada pemerintah sejak dahulu. Memang surat hibahnya sudah tidak ada, tetapi penguasaan lahannya selama ini dilakukan oleh pemerintah,” ungkapnya kepada media.

Ia mengaku terkejut ketika mengetahui adanya penerbitan lima sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada sebagian lahan di sekitar Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango.

Yang dipersoalkan bukan kepemilikan sertifikat semata, melainkan proses penerbitannya. Menurutnya, sertifikat hanya diterbitkan atas nama keturunan dari istri keempat almarhum Lamako Latcuba, sementara ahli waris dari istri pertama, kedua, dan ketiga tidak pernah mengetahui maupun mengajukan penerbitan dokumen tersebut.

“Kami bukan ingin mengambil atau meminta bagian dari sertifikat itu. Justru kami mempertanyakan kenapa sertifikat hanya terbit atas nama satu garis keturunan, padahal ahli warisnya ada dari empat istri,” tegasnya.

Karena itu, pada Agustus 2025, kata dia, pihak keluarga mengajukan permohonan pemblokiran terhadap lima sertifikat tersebut sambil menunggu kejelasan status hukum lahan.

Afizul juga menegaskan bahwa keluarga ahli waris tidak berniat mengambil kembali tanah tersebut. Sebaliknya, mereka berharap hibah yang pernah diberikan orang tua mereka kepada pemerintah tetap dihormati.

“Biarlah lahan itu tetap menjadi milik pemerintah sebagai amal jariah orang tua kami, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk untuk fasilitas pendukung UMKM di sekitar RSUD Toto Kabila dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Ia juga menyebut luas aset pemerintah di kawasan tersebut mencapai sekitar 80 ribu meter persegi yang meliputi wilayah Desa Toto Utara dan Desa Permata. Adapun sertifikat yang kini menjadi polemik hanya mencakup sebagian lahan di wilayah Desa Toto Utara.

Selain itu, pihak ahli waris mempertanyakan mekanisme penerbitan sertifikat yang diduga berawal dari surat keterangan yang ditandatangani pemerintah desa.

“Setahu kami, sertifikat diterbitkan berdasarkan surat keterangan yang ditandatangani pemerintah desa. Karena itu kami berharap persoalan ini dibuka secara terang agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” tambahnya.

Keterangan Afizul tersebut memperkuat alasan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melakukan pembinaan melalui pemberhentian sementara kepala desa. Sebab, persoalan yang diperiksa bukan sekadar penolakan membatalkan dokumen pertanahan, melainkan dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen yang kemudian menjadi dasar terbitnya sertifikat hak atas tanah.

Munculnya keterangan dari ahli waris ini menambah fakta baru dalam polemik pertanahan di Desa Toto Utara. Jika benar lahan tersebut telah lama dihibahkan kepada pemerintah, maka seluruh proses administrasi yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan tanah maupun sertifikat melalui program PTSL patut ditelusuri secara menyeluruh.

Hal inilah yang sejak awal menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Penonaktifan sementara Kepala Desa Toto Utara dilakukan sebagai langkah administratif agar proses pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Sehingga berdasarkan keterangan tersebut apa yang dilakukan oleh Bupati Ismet pada dasarnya sudah sesuai ketentuan hukum yang ada. Pasalnya Kades Toto Utara telah melakukan perbuatan melanggar hukum.

 

Tags: Bone BolangoKades Toto UtaraSengketa LahanToto Utara
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontali berhasil meraih juara favorit dalam ajang Gorontalo Karnaval Karawo (GKK) 2026.
Gorontalo

Angkat Tradisi Pesta Panen, PUPR-PKP Raih Juara Favorit GKK 2026

13 September 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail
Ekonomi

Pemprov Gorontalo Buka Ruang UMKM Berkembang, HARFEST 2026 Jadi Titik Temu Bisnis

12 September 2026
Daerah

Ketua DPN PERADI Apresiasi DPC YLC Gorontalo

12 September 2026
Next Post
Disnaker Gorontalo genjot pembentukan. (F.hns)

Perkuat Layanan Ketenagakerjaan, Disnaker Genjot Pembentukan BKK

Disnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo perkuat penerapan P2K3 dalam mewujudkan tempat kerja yang aman bagi para tenaga kerja.(f.hms)

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Disnaker Gorontalo Perkuat Penerapan P2K3

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

PERADI Sah Terdaftar di Kemenkum, Arif Ibrahim : Kabar Baik Bagi Advokat Gorontalo

1 hari ago

Mahasiswa KKN Tematik II UNG Dampingi UMKM Desa Huangobotu Tingkatkan Daya Saing Produk Olahan Ikan

1 hari ago

Pesona HARFEST 2026, Kuliner hingga Fesyen Jadi Magnet Pengunjung

1 hari ago

Terkuak Pelanggaran Fatal, Langkah Bupati Ismet Nonaktifkan Sementara Kades Toto Utara Sudah Tepat!

2 bulan ago

Ketua DPN PERADI Apresiasi DPC YLC Gorontalo

24 jam ago

Street Food Bukukan Rp1,8 Miliar, HARFEST Buka Ruang Ekonomi Baru bagi Wirausaha Muda

1 hari ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail

Pemprov Gorontalo Buka Ruang UMKM Berkembang, HARFEST 2026 Jadi Titik Temu Bisnis

22 jam ago
f.hms

Iven Mokorawo Kolosal di Gorontalo Libatkan Pelajar

1 hari ago
f.hms

Gorontalo Karnaval Karawo Dihelat, Dapat Pengakuan Nasional

23 jam ago

Gubernur ; PEPABRI Punya Peran dalam Pembangunan

1 hari ago

Terbaru

f.ist
Ekonomi

Harfest Perkuat Posisi Gorontalo Pusat Ekraf di Indonesia

by NN Indonesia
13 September 2026
0

Staf Ahli Menteri Ekraf Bidang Pendanaan dan Pembiayaan, Restog Krisna Kusuma-f.ist NN, GORONTALO- Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf)...

f.hms

Spektakuler, 47 Tim Meriahkan Gorontalo Karnaval Karawo

13 September 2026
Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontali berhasil meraih juara favorit dalam ajang Gorontalo Karnaval Karawo (GKK) 2026.

Angkat Tradisi Pesta Panen, PUPR-PKP Raih Juara Favorit GKK 2026

13 September 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail

Pemprov Gorontalo Buka Ruang UMKM Berkembang, HARFEST 2026 Jadi Titik Temu Bisnis

12 September 2026
f.hms

Gorontalo Half Marathon Dicanangkan

12 September 2026
f.hms

Gorontalo Karnaval Karawo Dihelat, Dapat Pengakuan Nasional

12 September 2026

Ketua DPN PERADI Apresiasi DPC YLC Gorontalo

12 September 2026

PERADI Sah Terdaftar di Kemenkum, Arif Ibrahim : Kabar Baik Bagi Advokat Gorontalo

12 September 2026

Street Food Bukukan Rp1,8 Miliar, HARFEST Buka Ruang Ekonomi Baru bagi Wirausaha Muda

12 September 2026
f.hms

Iven Mokorawo Kolosal di Gorontalo Libatkan Pelajar

12 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.