
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib sambangi kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, guna melaporkan data pribadi selaku wajib pajak. Rabu 05 Agustus 2026.
Wali kota Weny mengatakan kehadirannya merupakan bentuk kesadaran diri untuk memastikan seluruh data perpajakan tercatat secara tepat dan presisi.
”Kedatangan saya ini sebagai wajib pajak pribadi guna mendapatkan dan memberikan informasi secara langsung mengenai kewajiban perpajakan,” katanya
Menurutnya Informasi ini penting agar diketahui kapan harus melakukan proses pembayaran pajak negara dan jumlah yang di bayarkan.
Seraya menambahkan, Wali kota Weny mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak.
”ini yang paling penting. Semoga ini diikuti juga seluruh masyarakat. Pembangunan ini dari tangan masyarakat dan di tangan masyarakat yang patuh, taat, sadar akan kewajibannya membayar pajak,” tukasnya.
Kepala KPP Pratama Kotamobagu, I Made Nesa Widiada, yang mendampingi Wali kota Weny, mengapresiasi sikap kooperatif Wali Kota dalam mengklarifikasi data perpajakan.
Dia bilang langkah tersebut menjadi teladan nyata bagi seluruh wajib pajak di wilayah Kotamobagu.
“Kepada masyarakat saya juga mengajak untuk tidak ragu memanfaatkan berbagai layanan di KPP Pratama Kotamobagu. Seluruh layanan perpajakan, mulai dari pendaftaran NPWP hingga pengajuan administrasi lainnya, dipastikan gratis tanpa pungutan biaya,” ia mengakhiri. (rls)


















