Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

13 Saksi Ungkap Fakta Persidangan Tidak Ada Indikasi Pungli di Perkara Satpol PP Kota Gorontalo

by Editor
6 Mei 2024
in Daerah, Headline, Kota Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Rongki Ali Gobel & Associate, tim kuasa hukum tersangka Kasus Dugaan Pungli di Satpol PP Gorontalo. (foto. anq/nn)

NewsNesia.id – Sidang kasus dugaan adanya praktek pungli di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo terus bergulir dan menghadirkan berbagai fakta-fakta terbaru berdasarkan keterangan para saksi yang sejauh ini telah dihadirkan dalam persidangan sebanyak 13 orang.

Terbaru, pada sidang hari ini, Senin 6 Mei 2024, sejumlah saksi kembali dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait perkara dugaan adanya pungli yang berasal dari potongan anggaran Monitoring dan Evaluasi (Monev).

“Sidang sebelumnya itu 4 orang saksi ditambah hari ini 9 orang, totalnya sudah ada 13 saksi yang dihadirkan dan memberikan kesaksian. Ada fakta persidangan yang didapat bahwasanya pemberian uang oleh teman-teman yang menerima atau mendapat intensif monev itu berawal dari inisiatif staf bidang dua Satpol PP Kota Gorontalo,” ungkap Pengacara Tersangka Nurdiansyah Mantali alias Puten, Rongki Ali Gobel usai sidang.

Rongki juga menguraikan fakta bahwa tak ada yang memerintahkan para staf untuk mengumpulkan uang dari hasil monev tersebut.

“Jadi tidak ada yang memerintahkan dorang untuk mengumpulkan lalu menyumbangkan sebagian pendapatan mereka dari hasil intensif monev itu kepada teman-teman yang tidak masuk atau mendapat anggaran monev itu,” tegasnya.

Pengacara yang tergabung dalam Rongki Ali Gobel & Associate itu juga menjelaskan bahwa inisiatif itu bermula dari adanya rasa kebersamaan.

“Karena pada waktu itu tidak semua mendapatkan monev dan sebagian hanya teman-teman dibidang dua karena ketidaktersediaan anggaran, sementara anggota Satpol PP ini banyak anggaran sedikit, sehingga muncullah inisiatif itu sebagai bentuk rasa kebersamaan,” jelas Rongki.

Sementara alasan mengapa kliennya itu yang dipercaya untuk mengumpulkan uang dari pendapatan monev para staf yang mendapat intensif, kata itu karena kliennya telah dianggap sebagai sosok yang paling dituakan.

“Klien kami walaupun masih berstatus honorer tapi merupakan anggota yang sudah cukup lama berada di Satpol PP Kota Gorontalo, sejak 2006 sehingga klien kami sudah dianggap sosok yang dituakan, selain itu juga telah mengenal dengan baik seluruh staf maupun pegawai yang ada di Satpol PP, artinya komunikasi sangat baik keseluruh staf,” urainya.

Sehingga hingga saat ini dari keterangan seluruh saksi yang telah dihadirkan itu klien kami tidak terbukti atas segala tuduhan tindakan pungli.

“Jadi seluruh fakta persaingan hingga saat ini itu tidak ada pungli atau potongan, semuanya berangkat dari inisiatif bersama, sidang kemudian akan dilanjutkan minggu depan dan kami selaku Penasehat Hukum optimis klien kami tidak bersalah atas tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada klien kami,” tutup Rongki Ali Gobel didampingi rekan-rekan saat sidang usai.

 

 

 

ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Ekonomi

Ini Penyebab Harga Beras dan Minyak di Gorontalo Melambung

24 Juli 2026
F.hms
Headline

Pemprov Gorontalo Hormati Proses Hukum Mantan Kadis Kominfotik

24 Juli 2026
Ilustrasi Magang Dalam Negeri
Daerah

Magang Nasional Kemnaker RI Gelombang 2 Batch 1 Dibuka, Lulusan D3 hingga S1 Berkesempatan Magang di BUMN dan Swasta

23 Juli 2026
Next Post
Muhamad Nasir Majid, saat menyerahkan dokumen pendaftaran Calon Wakil Bupati kepada Panitia Penjaringan Calon Wakil Bupati Partai Nasdem.

Dinilai Miliki Kesamaan Visi, Gerindra Usung Nasir Majid Dampingi Roni Imran

Peduli Keagamaan, Pani Gold Project Serahkan Bantuan Perbaikan Fasilitas Masjid di Pohuwato

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

3 hari ago
Rongki Ali Gobel & Associate, tim kuasa hukum tersangka Kasus Dugaan Pungli di Satpol PP Gorontalo. (foto. anq/nn)

13 Saksi Ungkap Fakta Persidangan Tidak Ada Indikasi Pungli di Perkara Satpol PP Kota Gorontalo

2 tahun ago
ARB -f.ist

Soal Siaran Piala Dunia, KPID Kritisi TVRI Gorontalo

2 hari ago
Ilustrasi Magang Dalam Negeri

Magang Nasional Kemnaker RI Gelombang 2 Batch 1 Dibuka, Lulusan D3 hingga S1 Berkesempatan Magang di BUMN dan Swasta

8 jam ago

16 Pengacara Besar di Gorontalo Bersama Kadek Sugiarta 

8 bulan ago
PGP saat menggelar kelas inspirasi untuk 262 siswa di Kabupaten Pohuwato

PGM Gelar Kelas Inspirasi untuk 262 Siswa di Pohuwato, Kenalkan Dunia Kerja Sejak Dini

1 minggu ago
Penyerahan surat persetujuan penobatan nama drg. Clara Gobel jadi RSCG dari keluarga besar Gobel di Jakarta.(f.istimewa)

Sempat Terharu, Keluarga Besar Gobel Restui Penobatan drg. Clara Gobel jadi RSCG Boalemo

1 tahun ago
f.hms

Gusnar Ismail Berhasil Jadikan Gorontalo Primadona Nasional

1 bulan ago
f.ist

HAN, Wagub Gorontalo Kenalkan Kuliner Khas ke Generasi Muda

22 jam ago

Terbaru

f.hms
Ekonomi

Ini Penyebab Harga Beras dan Minyak di Gorontalo Melambung

by NN Indonesia
24 Juli 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo Fayzal Lamakaraka mengungkap penyebab...

F.hms

Pemprov Gorontalo Hormati Proses Hukum Mantan Kadis Kominfotik

24 Juli 2026
Ilustrasi Magang Dalam Negeri

Magang Nasional Kemnaker RI Gelombang 2 Batch 1 Dibuka, Lulusan D3 hingga S1 Berkesempatan Magang di BUMN dan Swasta

23 Juli 2026
f.ist

HAN, Wagub Gorontalo Kenalkan Kuliner Khas ke Generasi Muda

23 Juli 2026
ARB -f.ist

Soal Siaran Piala Dunia, KPID Kritisi TVRI Gorontalo

21 Juli 2026
Foto bersama para siswa dan personil kodim 1313 Pohuwato usai kegiatan sosialisasi

Tak Hanya Fokus Pembangunan, Program TMMD ke-129 Kodim 1313 Pohuwato juga Sasar Generasi Muda, Tanamkan Nilai-nilai Kebangsaan

21 Juli 2026
Pelantikan Bakorda HIPMI PT Gorontalo.

Daffa Doda Siap Tularkan Semangat Kewirausahaan ke Seluruh Kampus di Gorontalo

21 Juli 2026
Pelantikan Bakorda HIPMI PT Gorontalo. (foto : Anq)

Pengurus HIPMI PT Gorontalo Dilantik, Ini Pesan Ketum Ulie Anwar

21 Juli 2026

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

20 Juli 2026

Pengurus APWNU Gorontalo Resmi Dilantik, Siap Kawal Legalitas dan Keberlanjutan Pertambangan Rakyat

20 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.