Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

13 Saksi Ungkap Fakta Persidangan Tidak Ada Indikasi Pungli di Perkara Satpol PP Kota Gorontalo

by Editor
6 Mei 2024
in Daerah, Headline, Kota Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Rongki Ali Gobel & Associate, tim kuasa hukum tersangka Kasus Dugaan Pungli di Satpol PP Gorontalo. (foto. anq/nn)

NewsNesia.id – Sidang kasus dugaan adanya praktek pungli di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo terus bergulir dan menghadirkan berbagai fakta-fakta terbaru berdasarkan keterangan para saksi yang sejauh ini telah dihadirkan dalam persidangan sebanyak 13 orang.

Terbaru, pada sidang hari ini, Senin 6 Mei 2024, sejumlah saksi kembali dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait perkara dugaan adanya pungli yang berasal dari potongan anggaran Monitoring dan Evaluasi (Monev).

“Sidang sebelumnya itu 4 orang saksi ditambah hari ini 9 orang, totalnya sudah ada 13 saksi yang dihadirkan dan memberikan kesaksian. Ada fakta persidangan yang didapat bahwasanya pemberian uang oleh teman-teman yang menerima atau mendapat intensif monev itu berawal dari inisiatif staf bidang dua Satpol PP Kota Gorontalo,” ungkap Pengacara Tersangka Nurdiansyah Mantali alias Puten, Rongki Ali Gobel usai sidang.

Rongki juga menguraikan fakta bahwa tak ada yang memerintahkan para staf untuk mengumpulkan uang dari hasil monev tersebut.

“Jadi tidak ada yang memerintahkan dorang untuk mengumpulkan lalu menyumbangkan sebagian pendapatan mereka dari hasil intensif monev itu kepada teman-teman yang tidak masuk atau mendapat anggaran monev itu,” tegasnya.

Pengacara yang tergabung dalam Rongki Ali Gobel & Associate itu juga menjelaskan bahwa inisiatif itu bermula dari adanya rasa kebersamaan.

“Karena pada waktu itu tidak semua mendapatkan monev dan sebagian hanya teman-teman dibidang dua karena ketidaktersediaan anggaran, sementara anggota Satpol PP ini banyak anggaran sedikit, sehingga muncullah inisiatif itu sebagai bentuk rasa kebersamaan,” jelas Rongki.

Sementara alasan mengapa kliennya itu yang dipercaya untuk mengumpulkan uang dari pendapatan monev para staf yang mendapat intensif, kata itu karena kliennya telah dianggap sebagai sosok yang paling dituakan.

“Klien kami walaupun masih berstatus honorer tapi merupakan anggota yang sudah cukup lama berada di Satpol PP Kota Gorontalo, sejak 2006 sehingga klien kami sudah dianggap sosok yang dituakan, selain itu juga telah mengenal dengan baik seluruh staf maupun pegawai yang ada di Satpol PP, artinya komunikasi sangat baik keseluruh staf,” urainya.

Sehingga hingga saat ini dari keterangan seluruh saksi yang telah dihadirkan itu klien kami tidak terbukti atas segala tuduhan tindakan pungli.

“Jadi seluruh fakta persaingan hingga saat ini itu tidak ada pungli atau potongan, semuanya berangkat dari inisiatif bersama, sidang kemudian akan dilanjutkan minggu depan dan kami selaku Penasehat Hukum optimis klien kami tidak bersalah atas tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada klien kami,” tutup Rongki Ali Gobel didampingi rekan-rekan saat sidang usai.

 

 

 

ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.
Daerah

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

6 Juni 2026
ist
Ekonomi

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist
Ekonomi

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Next Post
Muhamad Nasir Majid, saat menyerahkan dokumen pendaftaran Calon Wakil Bupati kepada Panitia Penjaringan Calon Wakil Bupati Partai Nasdem.

Dinilai Miliki Kesamaan Visi, Gerindra Usung Nasir Majid Dampingi Roni Imran

Peduli Keagamaan, Pani Gold Project Serahkan Bantuan Perbaikan Fasilitas Masjid di Pohuwato

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

19 jam ago
Rongki Ali Gobel & Associate, tim kuasa hukum tersangka Kasus Dugaan Pungli di Satpol PP Gorontalo. (foto. anq/nn)

13 Saksi Ungkap Fakta Persidangan Tidak Ada Indikasi Pungli di Perkara Satpol PP Kota Gorontalo

2 tahun ago
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

1 hari ago
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte.

Matran: Segera Tuntaskan Persoalan Penyegelan Kantor Camat Tomilito!

5 tahun ago
Mineral jenis merkuri yang turut diamankan polisi.(f.istimewa)

2 Pelaku Perdagangan Merkuri Ilegal Ditangkap Polisi

5 tahun ago
Tabliqh Akbar digelar Pemkab Boalemo bekerjasama PPA-LC Kabupaten Boalemo, di aula Pendopo Kantor Bupati, Jumat (24/12/2021).

Tutup Tahun 2021, Pemkab Boalemo Bareng PPA-LC Gelar Tabliqh Akbar

4 tahun ago
Bupati Saipul saat menerima kunjungan silaturahmi rombongan DDII Pusat

Perkuat Pembinaan Umat, Bupati Saipul A. Mbuinga Dukung Program Satu Desa Satu Dai

2 bulan ago
Dr. Hasyim Mahmud Wantu, S.Ag, MPd.I

Dr. Hasyim Mahmud Wantu Diyakini Paling Layak Pimpin IAIN Gorontalo Periode 2025-2029

10 bulan ago
logo Partai Gerakan Perubahan

Putra Gorontalo Sukses Dirikan Partai Politik

7 bulan ago
Kepala Kantah Kota Gorontalo Kusno Katili saat menerima penghargaan predikat WBK di Rakernas

Bikin Bangga! Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Sabet Predikat WBK pada Rapat Kerja Nasional 2025

6 bulan ago

Terbaru

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.
Daerah

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

by NN Indonesia
6 Juni 2026
0

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel. Newsnesia.id - Ketergantungan rakyat terhadap hasil tambang sudah...

ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
Pengerjaan jembatan perintis garuda di Pohuwato rampung 100 persen

Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Rampung 100 Persen

3 Juni 2026

Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun 3,06 Persen

3 Juni 2026
f.hms

Jelang PENAS XVII; Pemprov Gorontalo Pastikan Homestay Peserta Nyaman

3 Juni 2026
f.hms

Gaji 13 Pemprov Gorontalo Cair

3 Juni 2026

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Terus Pererat Kebersamaan dengan Silaturahmi

3 Juni 2026
Barang bukti yang diamankan Polda Sulsel

Pengungkapan Kasus BBM Subsidi Ilegal, Pertamina Beri Apresiasi kepada Polda Sulsel

2 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.