NEWSNESIA.ID – Menjual senjata ke Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, dua anggota Polisi dari Polresta Ambon ditangkap, Minggu (21/2/2021).
“Nanti kita ekspos terbuka, saat ini kita masih pengembangan,” kata Kombes Pol Mohammad Roem Ohoirat, Kabid Humas Polda Maluku dikutip dari CNN.
Kombes Roem menuturkan kronologi penangkapan berawal dari seorang warga yang kedapatan membawa senjata api oleh Tim Polres Bintuni, Papua Barat.
“Jadi disana (Papua Barat) ada warga yang ditangkap Polres Bintuni karena membawa Senpi, ternyata Senpi itu didapat katanya di Ambon,” paparnya.
“Nah setelah ada informasi itu, pak Kapolda Maluku langsung meminta Polres Ambon kordinasi dengan Polres Bintuni nah dari situ, dua anggota terindikasi terlibat dan terpaksa kami amankan,” lanjutnya.
Kini barang bukti berupa satu senpi jenis Revolver dan satu senpi Laras panjang beserta 600 butir amunisi berukuran 3,8 dan sebuah magasin.
“Dua senpi satu jenis Revolver dan satu Laras panjang beserta amunisi dan satu magasin plus uang senilai Rp.450 ribu serta satu unit ponsel,” pungkas Kombes Roem Ohoirat. (AnQ-NN)