
NEWSNESIA.ID, GORUT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Arbie menegaskan bahwa terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021 saat ini yang tidak selesai tentu akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pihaknya dan tetap akan dibahas.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Ridwan saat ditemui beberapa awak media untuk menanyakan soal perkembangan Propemperda yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu dan sudah dilaksanakan oleh pihak Bapemperda saat ini.
“Memang kita di tahun 2021 ini ada 34 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diketuk dan menjadi Propemperda,” ungkapnya.
Dari jumlah tersebut kata Ridwan tentu tidak semuanya yang sempat dibahas oleh pihaknya melalui Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka membahas Propemperda tersebut.
“Seperti saat ini, kita telah membentuk 3 Pansus untuk membahas 10 Ranperda,” jelas Ridwan.
Tentunya dengan telah dibahas 10 Ranperda tersebut, masih tersisa lagi 24 Ranperda yang belum dibahas.
“Yang pasti 24 Ranperda yang tersisa tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi kami untuk tetap mendapatkan perhatian dengan akan membahasnya juga,” kata Ridwan.
Pastinya kata Ridwan, terhadap Ranperda yang telah diusulkan tersebut kemudian belum dibahas, akan menjadi luncuran pada tahun anggaran 2022 mendatang.
“Ini tentunya akan diprioritaskan untuk dibahas dan segera diselesaikan,” tegasnya.
Bukan hal yang tidak penting ketika itu akan dibuatkan peraturan daerahnya.
“Yang pasti setiap Ranperda yang diusulkan tersebut sifatnya penting semua, hanya saja tentu dalam pembahasan ada kendala seperti waktu dan lainnya,” ujarnya.
Untuk itu Ridwan tetap berkomitmen bahwa apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya tetap akan dituntaskan.
“Apalagi berbicara soal regulasi, pasti itu akan menjadi perhatian penting bagi kami,” tandasnya. (Adv/Rol)



















