Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

329 Guru Non Data Base Diakomodir Lewat BOSDA

by NN Indonesia
3 Desember 2025
in Headline, Pemprov Gorontalo
Reading Time: 1 min read
f.hms

NN.ID, GORONTALO- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo selama ini mengakomodir pembayaran gaji bagi 329 guru non database melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Langkah itu dipandang sebagai solusi terbaik daripada merumahkannya.

“Kondisi kami sangat dilematis. Di satu sisi para guru ini tidak terdata di BKN, di sisi lain mereka sudah mengajar dan mencerdaskan kehidupan anak anak kita. Pilihannya kan cuma dua? tetap diberi gaji atau dirumahkan, kan? Kami memilih opsi pertama,” kata Kadis Dikbud Rusli Nusi, Selasa (2/12/2025).

Setelah mencari formula Pembayaran gaji yang pas, maka dilakukanlah dua cara. Pertama dibayarkan melalui dana BOS reguler pada Januari sampai Juni 2025, sedangkan untuk BOSDA dimulai pada Juli sampai Desember 2025.

Untuk memperkuat solusi ini, Dikbud bahkan sempat berkonsulitasi ke Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Hal itu sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pnegelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang membolehkan pembayaran honor dengan ketentuan 20 persen total dana BOP sekolah negeri dan 40 persen sekolah swasta.

Dikatakan Rusli, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menginginkan agar pembayaran ini mempunyai kekuatan hukum yang lebih kuat. Salah satunya melalui Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur.

“Maka kami mengusulkan telaah untuk Perda BOSDA. Setelah berproses akhirnya yang keluar adalah Pergub Nomor 16 Tahun 2025 tanggal 12 Agustus 2025 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pada Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri dan Swasta,” bebernya.

Ditanya bagaimana nasib 329 guru non database itu di tahun 2026 nanti? Pemprov Gorontalo tetap menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp3,25 miliar untuk pembayaran gaji di tahun 2026.

“Sebagai bentuk komitmen pemerintah, kami tetap mengalokasikan anggaran untuk itu,” tegasnya.

329 guru non database diketahui tersebar di SMA sebanyak 128 orang, SMK sebanyak 176 orang dan SLB 25 orang. Ada yang mengajar di sekolah swasta dan negeri.(rls)

Tags: Gaji Guru Non Data Base
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

Gubernur Gusnar Kumpulkan Dewan Pengupahan, Antisipasi Keterlambatan PP Upah Minimum  

9 Desember 2025
f.hms
Headline

Buku DAHSAT yang Dahsyat Cegah Stunting

9 Desember 2025
f.hms
Headline

Pasar Murah Nataru, Warga: Sangat Membantu

9 Desember 2025
Next Post

Tingkatkan Layanan Haji & Umrah, Pemda Bone Bolango Perkuat Kolaborasi

f.hms

Wagub Minta Penanganan Tengkes Lebih Diseriusi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Gubernur Gusnar Kumpulkan Dewan Pengupahan, Antisipasi Keterlambatan PP Upah Minimum  

18 jam ago
f.hms

329 Guru Non Data Base Diakomodir Lewat BOSDA

1 minggu ago

Kapitalisme Digital: Mesin Perusak Mental Generasi Indonesia

2 hari ago
f.ist

GHM Sukses, UMKM Berdaya 

3 hari ago
f.hms

Pasar Murah Nataru, Warga: Sangat Membantu

20 jam ago

Pemprov Gorontalo & Tim Ekspedisi Patriot Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

1 hari ago
Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau saat memimpin apel KORPRI.(f.dok.pimpinan)

Soal Isu Pengurangan Tansfer Dana ke Daerah, Bupati Rum Pagau Tak Ingin Berdampak pada Tunjangan ASN

3 bulan ago
Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau melantik dan mengukuhkan 2 penjabat kepala desa.(f.dok.pimpinan)

Terbukti Langgar Fakta Integritas, Kepala Desa Baiknya Mundur Sebelum Diberhentikan

2 bulan ago
Rapat Forkopimda Kabupaten Boalemo dalam rangka membahas persoalan kawasan tambang.(f.dok.pimpinan)

Tambang di Boalemo Diperuntukkan Masyarakat Lokal, Harus Punya Ijin dan Terjamin Keamanan

2 bulan ago
f.ist

481.6 Ton Benih Jagung Siap Disalurkan di Gorontalo

23 jam ago

Terbaru

Daerah

Gubernur Gusnar Kumpulkan Dewan Pengupahan, Antisipasi Keterlambatan PP Upah Minimum  

by NN Indonesia
9 Desember 2025
0

Gubernur Gusnar Ismail saat beraudiensi dengan Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo. NEWSNESIA.ID, Gorontalo - Gubernur Gorontalo menggelar pertemuan...

f.hms

Buku DAHSAT yang Dahsyat Cegah Stunting

9 Desember 2025
f.hms

Pasar Murah Nataru, Warga: Sangat Membantu

9 Desember 2025
f.ist

481.6 Ton Benih Jagung Siap Disalurkan di Gorontalo

9 Desember 2025

Pemprov Gorontalo & Tim Ekspedisi Patriot Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

8 Desember 2025
f.hms

5.642 Cetak Sawah Baru di Pohuwato

8 Desember 2025

Kapitalisme Digital: Mesin Perusak Mental Generasi Indonesia

8 Desember 2025
f.hms

Logo GHM Resmi Bersertifikat

8 Desember 2025
f.ist

GHM Sukses, UMKM Berdaya 

7 Desember 2025
f.hms

Melejit Diusia ke 25 Tahun

5 Desember 2025
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.