Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Ketua DPRD Ungkap Penyebab Ridwan Yasin Dibebastugaskan Bupati

by NN Indonesia
3 Juli 2021
in Daerah, DPRD Gorut, Gorontalo, Gorontalo Utara
Reading Time: 2 mins read
Wakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik Djibran

NEWSNESIA.ID, GORUT- Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara , Hamzah Sidik Djibran beberkan alasan Sekretaris Daerah definitif Ridwan Yasin yang sementara dibebaskan tugaskan.

Kata Hamzah, Sekda definitif itu sementara dibebastugaskan oleh Bupati Gorut Indra Yasin selaku Pembina Pejabat Kepegawaian(PPK) yang ada di Gorut, terhitung dari tanggal 29 Juni 2021.

Kenapa dibebastugaskan? Menurut Hamzah itu karena Sekda definitif dianggap melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Nah, akan ada periksaan dari Tim yang direkomendasi oleh Komisaris Aparatur Sipil Negara (KASN). Tim Pemeriksa tersebut diketuai oleh Bupati Gorut, kemudian beranggotakan yakni Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Kepala Inspektur Provinsi Gorontalo, Assisten 1 dan 3 Provinsi Gorontalo.

“Sesuai informasi yang kami dapatkan, kemungkinan tim tersebut pada tanggal 7 Juli 2021 akan memeriksa saudara Ridwan Yasin,” ujar Hamzah.

“Kenapa saudara Ridwan Yasin di periksa? Sejak awal kami dari DPRD telah melaporkan yang bersangkutan atas dugaan pelanggaran disiplin ASN, sebagaimana di atur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010,” beber Hamzah lagi.

Dan aduaan DPRD ke KASN ditindaklanjuti berupa rekomendasi, bahwa Pembina Pejabat Kepegawaian membentuk Tim pemeriksa, yang pangkatnya minimal sama atau lebih tinggi dari yang diperiksa.

“Kalau ada yang bertanya kenapa Sekda Ridwan Yasin dibebas tugaskan, karena itu memang aturannya, sesuai temuan kami Pansus DPRD yang bersangkutan terlibat dan melanggar kewajiban yang diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010,” jelas Hamzah Sidik.

“Tapi ini hanya sementara, artinya jika bersangkutan tidak bersalah, maka akan diaktifkan lagi. Jika bersalah, maka ada mekanisme selanjutnya sampai ke pemberhentian tetap,” tambahnya.

Pihaknya di DPRD kata Hamzah, tidak mencampuri domainnya Bupati dan Pemeriksa yang dibentuk atas tindak lanjut aduan kami ke KASN.

“Kenapa kami mengadu, karena kami ingin mengikuti persoalan sesuai prosedural. Meskipun kami politisi, tapi tidak menggunakan cara-cara politik, karena kami tertib hukum. Kami 25 anggota DPRD bisa saja ngambek tidak akan membahas APBD, jika Sekda belum diganti. Kan bisa saja itu terjadi, jika kami melakukan itu,” kata Hamzah.

Makanya DPRD kata Hamzah menempuh dengan cara yang memungkinkan sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni mengadu ke KASN, datangi Kementrian PANRB, Kemendagri untuk berkonsultasi persoalan ini.

“Bahkan diketahui oleh Sekda, ” imbuhnya.

Pihaknya di DPRD berharap, cepat atau lambat proses pemeriksaan nya, program-program pembangunan di Gorontalo Utara harus berjalan on the track sesuai rencana-rencana kerja.(adv/nando)

Tags: SekdaWakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

ist
Ekonomi

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

9 Juni 2026
Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm
Headline

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

8 Juni 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.
Gorontalo

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

8 Juni 2026
Next Post
Bupati Gorut Indra Yasin

Pengawasan Proyek, Indra Yasin: Harus Turun Lapangan!

Sertijab Kepala PN Marisa, turut hadir Wabup Pohuwato Suharsi Igirisa.(f.hms)

Selamat Bertugas Gabriel Siallagan di PN Marisa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

2 hari ago
Wakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik Djibran

Wakil Ketua DPRD Ungkap Penyebab Ridwan Yasin Dibebastugaskan Bupati

5 tahun ago
ist

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

1 hari ago
Ketua HMI Cab. Gorontalo, Aris Setiawan. (dok. anq/nn)

Aris Setiawan Sebut Kesenjangan Ekonomi Jadi Tantangan Besar Pemilu 2024

4 tahun ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago
f.hms

Gorontalo Siap Sambut Ribuan Peserta PENAS

2 hari ago
Aplikasi Mi-chat jadi salah satu perusahaan teknologi yang telah mendaftar PSE. (dok. istimewa/nn)

Ayo Siapa Penggemar Aplikasi Mi-Chat? Tenang Aplikasi Hijau Udah Daftar PSE

4 tahun ago

28 Personil Polres Gorut Ikut Upacara Kenaikan Pangkat

3 tahun ago
f.hms

Gubernur Canangkan Folu Net Sink di Bone Bolango

8 bulan ago

Terbaru

f.hms
Ekonomi

Padi dengan Penerapan Teknologi Prebiotik di Boalemo Sukses

by NN Indonesia
10 Juni 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, meninjau langsung panen padi dengan penerapan teknologi...

f.hms

Ruas Jalan Asparaga Diperbaiki 

10 Juni 2026
ist

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

9 Juni 2026
Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

8 Juni 2026
f.hms

Gorontalo Siap Sambut Ribuan Peserta PENAS

8 Juni 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

8 Juni 2026
Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

6 Juni 2026
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.