Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Ketua DPRD Ungkap Penyebab Ridwan Yasin Dibebastugaskan Bupati

by NN Indonesia
3 Juli 2021
in Daerah, DPRD Gorut, Gorontalo, Gorontalo Utara
Reading Time: 2 mins read
Wakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik Djibran

NEWSNESIA.ID, GORUT- Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara , Hamzah Sidik Djibran beberkan alasan Sekretaris Daerah definitif Ridwan Yasin yang sementara dibebaskan tugaskan.

Kata Hamzah, Sekda definitif itu sementara dibebastugaskan oleh Bupati Gorut Indra Yasin selaku Pembina Pejabat Kepegawaian(PPK) yang ada di Gorut, terhitung dari tanggal 29 Juni 2021.

Kenapa dibebastugaskan? Menurut Hamzah itu karena Sekda definitif dianggap melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Nah, akan ada periksaan dari Tim yang direkomendasi oleh Komisaris Aparatur Sipil Negara (KASN). Tim Pemeriksa tersebut diketuai oleh Bupati Gorut, kemudian beranggotakan yakni Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Kepala Inspektur Provinsi Gorontalo, Assisten 1 dan 3 Provinsi Gorontalo.

“Sesuai informasi yang kami dapatkan, kemungkinan tim tersebut pada tanggal 7 Juli 2021 akan memeriksa saudara Ridwan Yasin,” ujar Hamzah.

“Kenapa saudara Ridwan Yasin di periksa? Sejak awal kami dari DPRD telah melaporkan yang bersangkutan atas dugaan pelanggaran disiplin ASN, sebagaimana di atur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010,” beber Hamzah lagi.

Dan aduaan DPRD ke KASN ditindaklanjuti berupa rekomendasi, bahwa Pembina Pejabat Kepegawaian membentuk Tim pemeriksa, yang pangkatnya minimal sama atau lebih tinggi dari yang diperiksa.

“Kalau ada yang bertanya kenapa Sekda Ridwan Yasin dibebas tugaskan, karena itu memang aturannya, sesuai temuan kami Pansus DPRD yang bersangkutan terlibat dan melanggar kewajiban yang diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010,” jelas Hamzah Sidik.

“Tapi ini hanya sementara, artinya jika bersangkutan tidak bersalah, maka akan diaktifkan lagi. Jika bersalah, maka ada mekanisme selanjutnya sampai ke pemberhentian tetap,” tambahnya.

Pihaknya di DPRD kata Hamzah, tidak mencampuri domainnya Bupati dan Pemeriksa yang dibentuk atas tindak lanjut aduan kami ke KASN.

“Kenapa kami mengadu, karena kami ingin mengikuti persoalan sesuai prosedural. Meskipun kami politisi, tapi tidak menggunakan cara-cara politik, karena kami tertib hukum. Kami 25 anggota DPRD bisa saja ngambek tidak akan membahas APBD, jika Sekda belum diganti. Kan bisa saja itu terjadi, jika kami melakukan itu,” kata Hamzah.

Makanya DPRD kata Hamzah menempuh dengan cara yang memungkinkan sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni mengadu ke KASN, datangi Kementrian PANRB, Kemendagri untuk berkonsultasi persoalan ini.

“Bahkan diketahui oleh Sekda, ” imbuhnya.

Pihaknya di DPRD berharap, cepat atau lambat proses pemeriksaan nya, program-program pembangunan di Gorontalo Utara harus berjalan on the track sesuai rencana-rencana kerja.(adv/nando)

Tags: SekdaWakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Gorontalo

Dari MBG Sampai TNI Menjelama Sipil: BADKO HMI SULUT-GO Gelar Bicara Buku #Reset Indonesia Menuju May Day

22 April 2026
f.ist
Pemkot Kota Kotamobagu

RSUD Kotamobagu Terima Sertifikat Apresiasi dari BPKP

22 April 2026
Sahaya Mokoginta-f.ist
Headline

Pemkot Kotamobagu Tentukan Batasan Usia Pengangkatan Perangkat Desa dan Kelurahan

22 April 2026
Next Post
Bupati Gorut Indra Yasin

Pengawasan Proyek, Indra Yasin: Harus Turun Lapangan!

Sertijab Kepala PN Marisa, turut hadir Wabup Pohuwato Suharsi Igirisa.(f.hms)

Selamat Bertugas Gabriel Siallagan di PN Marisa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Wakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik Djibran

Wakil Ketua DPRD Ungkap Penyebab Ridwan Yasin Dibebastugaskan Bupati

5 tahun ago

Cetak SDM Unggul, Kadis Wardoyo Buka Pelatihan Ahli K3 Umum

3 hari ago
Program Alfamart

Alfamart dan Darya-Varia Kolaborasi Cegah Stunting, Program Sahabat Posyandu Jangkau 28 Kota

2 hari ago
f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

1 minggu ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
f.ist

Warning untuk SPPG, Wagub Gorontalo; Harus Profesional dan Bertanggungjawab!

3 bulan ago
f.ist

Gusnar Ismail Tak Ingin Penambang Terjerat Hukum

1 bulan ago
Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Terus Dipacu

Terus Dipacu, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Tunjukan Progres Positif

3 minggu ago
Christian Community di Tambang Emas Pani menggelar aksi sosial dengan menyalurkan 100 paket hampers untuk sesama umat Kristiani di wilayah Marisa

Christian Community di Tambang Emas Pani Maknai Hari Paskah dengan Berbagi Ratusan Paket Hampers

21 jam ago

Kejari Bone Bolango Hadirkan Pelayanan Hukum Keliling Berbasis Sepeda, Dorong Efisiensi Energi

20 jam ago

Terbaru

f.hms
Headline

Dapat Perhatian Gubernur, TPP Penyuluh Lapangan Dikaji Ulang

by NN Indonesia
22 April 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Perjalanan panjang seorang penyuluh honorer dengan gaji pertama Rp15.000 kini berujung pada tanggung jawab...

f.ist

Dari MBG Sampai TNI Menjelama Sipil: BADKO HMI SULUT-GO Gelar Bicara Buku #Reset Indonesia Menuju May Day

22 April 2026
f.hms

Ketua Satgas MBG; Harusnya Makan di Sekolah

22 April 2026
f.hms

Wagub Idah Clearkan Polemik MBG di Bone Pesisir

22 April 2026

Kejari Bone Bolango Hadirkan Pelayanan Hukum Keliling Berbasis Sepeda, Dorong Efisiensi Energi

22 April 2026
f.ist

RSUD Kotamobagu Terima Sertifikat Apresiasi dari BPKP

22 April 2026
Sahaya Mokoginta-f.ist

Pemkot Kotamobagu Tentukan Batasan Usia Pengangkatan Perangkat Desa dan Kelurahan

22 April 2026
Christian Community di Tambang Emas Pani menggelar aksi sosial dengan menyalurkan 100 paket hampers untuk sesama umat Kristiani di wilayah Marisa

Christian Community di Tambang Emas Pani Maknai Hari Paskah dengan Berbagi Ratusan Paket Hampers

22 April 2026
Program Alfamart

Alfamart dan Darya-Varia Kolaborasi Cegah Stunting, Program Sahabat Posyandu Jangkau 28 Kota

22 April 2026

Soroti BPJS Kesehatan Nonaktif, Windra: Potensi Hambat Akses Warga Terhadap Yankes

21 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.