Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Ketua DPRD Ungkap Penyebab Ridwan Yasin Dibebastugaskan Bupati

by NN Indonesia
3 Juli 2021
in Daerah, DPRD Gorut, Gorontalo, Gorontalo Utara
Reading Time: 2 mins read
Wakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik Djibran

NEWSNESIA.ID, GORUT- Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara , Hamzah Sidik Djibran beberkan alasan Sekretaris Daerah definitif Ridwan Yasin yang sementara dibebaskan tugaskan.

Kata Hamzah, Sekda definitif itu sementara dibebastugaskan oleh Bupati Gorut Indra Yasin selaku Pembina Pejabat Kepegawaian(PPK) yang ada di Gorut, terhitung dari tanggal 29 Juni 2021.

Kenapa dibebastugaskan? Menurut Hamzah itu karena Sekda definitif dianggap melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Nah, akan ada periksaan dari Tim yang direkomendasi oleh Komisaris Aparatur Sipil Negara (KASN). Tim Pemeriksa tersebut diketuai oleh Bupati Gorut, kemudian beranggotakan yakni Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Kepala Inspektur Provinsi Gorontalo, Assisten 1 dan 3 Provinsi Gorontalo.

“Sesuai informasi yang kami dapatkan, kemungkinan tim tersebut pada tanggal 7 Juli 2021 akan memeriksa saudara Ridwan Yasin,” ujar Hamzah.

“Kenapa saudara Ridwan Yasin di periksa? Sejak awal kami dari DPRD telah melaporkan yang bersangkutan atas dugaan pelanggaran disiplin ASN, sebagaimana di atur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010,” beber Hamzah lagi.

Dan aduaan DPRD ke KASN ditindaklanjuti berupa rekomendasi, bahwa Pembina Pejabat Kepegawaian membentuk Tim pemeriksa, yang pangkatnya minimal sama atau lebih tinggi dari yang diperiksa.

“Kalau ada yang bertanya kenapa Sekda Ridwan Yasin dibebas tugaskan, karena itu memang aturannya, sesuai temuan kami Pansus DPRD yang bersangkutan terlibat dan melanggar kewajiban yang diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010,” jelas Hamzah Sidik.

“Tapi ini hanya sementara, artinya jika bersangkutan tidak bersalah, maka akan diaktifkan lagi. Jika bersalah, maka ada mekanisme selanjutnya sampai ke pemberhentian tetap,” tambahnya.

Pihaknya di DPRD kata Hamzah, tidak mencampuri domainnya Bupati dan Pemeriksa yang dibentuk atas tindak lanjut aduan kami ke KASN.

“Kenapa kami mengadu, karena kami ingin mengikuti persoalan sesuai prosedural. Meskipun kami politisi, tapi tidak menggunakan cara-cara politik, karena kami tertib hukum. Kami 25 anggota DPRD bisa saja ngambek tidak akan membahas APBD, jika Sekda belum diganti. Kan bisa saja itu terjadi, jika kami melakukan itu,” kata Hamzah.

Makanya DPRD kata Hamzah menempuh dengan cara yang memungkinkan sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni mengadu ke KASN, datangi Kementrian PANRB, Kemendagri untuk berkonsultasi persoalan ini.

“Bahkan diketahui oleh Sekda, ” imbuhnya.

Pihaknya di DPRD berharap, cepat atau lambat proses pemeriksaan nya, program-program pembangunan di Gorontalo Utara harus berjalan on the track sesuai rencana-rencana kerja.(adv/nando)

Tags: SekdaWakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Ilustrasi Pertamina Patra Niaga
Daerah

Hoaks Harga Pertalite Naik 26 September Beredar, Pertamina Imbau Warga Tak Panik

24 September 2026
Foto humas Pani Gold Mine
Gorontalo

Di HUT ke-14, PGM Tegaskan Komitmen Pertumbuhan yang Memberi Manfaat

24 September 2026
Gorontalo

UIN Sultan Amai dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo Perkuat Kemitraan 

24 September 2026
Next Post
Bupati Gorut Indra Yasin

Pengawasan Proyek, Indra Yasin: Harus Turun Lapangan!

Sertijab Kepala PN Marisa, turut hadir Wabup Pohuwato Suharsi Igirisa.(f.hms)

Selamat Bertugas Gabriel Siallagan di PN Marisa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

WR III Sultan Amai Gorontalo, Dr. Sahmin Madina.

UIN Sultan Amai Buka Suara Soal Kasus Pelecehan Seksual

2 hari ago

UIN Sultan Amai dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo Perkuat Kemitraan 

13 jam ago
Wakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik Djibran

Wakil Ketua DPRD Ungkap Penyebab Ridwan Yasin Dibebastugaskan Bupati

5 tahun ago
Sekretaris Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Winardi Dayi saat menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Dinas PUPR-PKP Gorontalo

2 hari ago

Ketua Dema FUD UIN Sultan Amai Gorontalo Desak Rektorat Somasi Media Coreng Nama Kampus

2 jam ago
Ilustrasi Pertamina Patra Niaga

Hoaks Harga Pertalite Naik 26 September Beredar, Pertamina Imbau Warga Tak Panik

10 jam ago

Tidak Semua Sistem One Man One Vote Membuat Demokrasi di HMI Menjadi Pragmatis

2 hari ago
Foto humas Pani Gold Mine

Di HUT ke-14, PGM Tegaskan Komitmen Pertumbuhan yang Memberi Manfaat

12 jam ago
f.hms

Gusnar Ismail Nginap di Pinogu, Jajal Jalur Ekstrim

1 hari ago
Bacaleg Gerindra Majene, A. Denisa Darmawangsa. (foto. istimewa)

Muda, Cerdas, Visioner, Yuk Kenalan Caleg Muda Gerindra Sulbar; A. Denisa Darmawangsa

3 tahun ago

Terbaru

f.hms
Headline

Pesan Penting Gubernur ke Pengurus KADIN; Hindari Politik Praktis!

by NN Indonesia
24 September 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menerima audiens Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo...

f.hms

Kembali dapat Pengakuan Nasional, Provinsi Gorontalo Terbaik IV Pengendalian Inflasi

24 September 2026
Ilustrasi Pertamina Patra Niaga

Hoaks Harga Pertalite Naik 26 September Beredar, Pertamina Imbau Warga Tak Panik

24 September 2026
Foto humas Pani Gold Mine

Di HUT ke-14, PGM Tegaskan Komitmen Pertumbuhan yang Memberi Manfaat

24 September 2026

UIN Sultan Amai dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo Perkuat Kemitraan 

24 September 2026
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie di Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026.

Wagub Idah Syahidah Dorong Gorontalo Perluas Ruang Inklusif bagi Disabilitas

23 September 2026
f.hms

Gusnar Ismail Nginap di Pinogu, Jajal Jalur Ekstrim

23 September 2026

Tidak Semua Sistem One Man One Vote Membuat Demokrasi di HMI Menjadi Pragmatis

23 September 2026
WR III Sultan Amai Gorontalo, Dr. Sahmin Madina.

UIN Sultan Amai Buka Suara Soal Kasus Pelecehan Seksual

22 September 2026
Sekretaris Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Winardi Dayi saat menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Dinas PUPR-PKP Gorontalo

22 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.