
NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Sat Narkoba dari Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato, Gorontalo, berhasil menangkap seorang pria berinisial HA (31) warga Limba B Kota Selatan Kota Gorontalo karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, Selasa (02/11/2021).
Penangkapan berlangsung di bundaran patung saronde sekitar pukul 05.00 wita oleh Sat Narkoba yang dipimpin eleh Ipda I Made Puja, SH, yang didampingi Aiptu Owen Sumendong.
Dari tersangka, Sat Narkoba Polres Pohuwato mengamankan barang bukti berupa 3 saschet shabu berat 1,198 gr, 2 buah handphone, dan 1 buah paket kardus.
Kronologi penangkapan berawal dari info yg didapat bahwa ada kendaraan travel/rental yang memuat narkotika jenis sabu, yang kemudian dari informasi tersebut, personel Polsek Popayato Barat dan personel Sat Narkoba Pohuwato melakukan razia dan mendapati travel yg membawa paket yg mencurigakan itu.
Setelah diperiksa ditemukan 3 sachet yang diduga narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dengan mengikuti travel yang membawa paket tersebut ke kota Gorontalo untuk menangkap pemilik paket.
Saat dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Saiful Kamal, S.Tr.K, S.I.K, dirinya membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya benar, Satresnarkoba Polres Pohuwato sudah melakukan penangkapan terhadap terduga pemilik narkoba jenis sabu tersebut dan saat ini masih terus melakukan Pengembangan dari penangkapan ini,” ujar Saipul Kemal.(mus/NN)





















