
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo Sherman Moridu, SPd, MM menutup pelatihan calon kepala sekolah tingkat Kabupaten Boalemo bertempat di Grand-Q Hotel Kota Gorontalo, Selasa (20/10/2021).
Dalam arahannya, Panglima PNS ini mengatakan, tenaga pendidik atau guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah wajib memahami peran dan tanggungjawabnya.
“Menjalankan peran tersebut, seorang guru harus memenuhi persyaratan ditetapkan. Salah satunya melalui pelatihan calon kepala sekolah ini,” tegas Sherman Moridu.
Lanjut dia mengatakan, kepala sekolah harus memperhatikan 5 hal yang wajib dilaksanakan sebagaimana Permendikbud 6/2008. Yakni melaksanakan tugas manajerial, melaksanakan pengembangan kewirausahaan, melaksanakan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, pengembangan profesi berkelanjutan dan tugas tambahan diluar tugas pokok.
“Semua ilmu yang didapatkan selama pelatihan ini wajib untuk diimplementasikan di masing-masing sekolah. Saya berharap peserta mengikuti pelatihan ini kelah menjadi kepala sekolah berdedikasi dan mampu mengayomi serta inovatif,” ucap Sekda Boalemo, Sherman Moridu.(nrt/nn)






















