
NEWSNESIA.ID – Gugur sebelum mekar. Itulah kata yang tepat untuk Partai Ummat, besutan Amin Rais.
Satu persatu pengurus di wilayah mengundurkan diri.
Kali ini Chulafaau Rasyidin, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2021 — 2025 yang diangkap oleh Amin Rais berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat Nomor 0028/01.74/SK.Kepl/DPP.PU/V/2021.
Chulafaau Rasyidin mundur dari jabatan Ketua DPW Partai Umat Sulawesi Tenggara, sebagaimana surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada Ketua DPP Partai Ummat tertanggal 1 Januati 2022 yang ditandatanganinya diatas materai 10 ribu rupiah.
Dalam surat yang beredar itu, Chulafaau Rasyidin mundur dengan alasan akan berpindah domisili dari daerah provinsi Sulawesi Tenggara ke daerah provinsi Sulawesi Selatan.
“Bahwa sehubungan dengan perpindahan domisili ini, maka saya berkeyakinan tidak akan bisa maksimal mengemban amanah kepartaian sebagai Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Sulawesi Tenggara,” urainya dalam surat tersebut.
“Bahwa sehubungan dengan surat pengunduran diri saya ini, maka saya tidak ada lagi tanggung jawab, baik secara administratif maupun secara institusi kepartaian terhadap Partai Ummat,” tambahnya lagi.
Bersamaan, Sekretaris Umum DPW Provinsi Sulawesi Tenggara Imanuddin. Z, S.Sos.,M.Ag.,M.Ap juga mundur dari jabatan dan dari keanggotaan partai.
Sebelumnya, beberapa ketua dan pengurus wilayah di berbagai daerah juga memilih mundur. Bahkan sejumlah petinggi partai Ummat seperti Agung Mozin juga mengundurkan diri dari Partai Ummat.(NN)





















