
NEWSNESIA.ID GORUT – Panitia Khusus (Pansus) 1 (satu), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi tanggungjawab mereka yakni Ranperda Bantuan Hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus 1, Rina Polapa belum lama ini usai pelaksanaan rapat Pansus 1.
“Untuk kinerja pansus itu sudah dimulai tahapannya, dan Pansus 1 mendapat tugas untuk membahas Ranperda Bantuan Hukum,” ungkapnya.
Untuk saat ini kata Rina, pembahasan masih internal Pansus bersama dengan tim pakar.
“Ranperda yang menjadi tanggungjawab pansus, untuk saat ini masih dibahas bersama tim pakar, sebelum nantinya masuk ke tahapan berikutnya,” kata Rina.
Disisi lain kata Rina, pihaknya sebelum masuk ke tahapan pembahasan bersama dengan tim pakar tersebut, telah melakukan rapat perdana untuk menyusun rencana kerja yang akan dilaksanakan oleh Pansus 1 yang dipimpinnya tersebut.
“Sebelumnya kami di Pansus melakukan rapat awal untuk menyusun rencana kerja yang tujuannya tentu agar perjalanan pansus lebih terarah,” tegasnya.
Maksudnya kata Rina, terhadap tahapan-tahapan pembahasan yang akan dilakukan dan juga waktu pelaksanaannya itu semua telah disusun dalam renja.
“Seperti pembahasan bersama tim pakar saat ini, kemudian tahapan selanjutnya seperti apa, itu semua telah tersusun dengan baik termasuk pihak mana yang akan diundang dan akan didatangi untuk mengkonsultasikan Ranperda tersebut,” ujar Rina.
Termasuk juga dengan rujukan atau pembanding nantinya kata Rina. Karena dalam perumusan regulasi tentu harus juga ada pembanding seperti daerah mana yang telah ada dan menjalankan regulasi tersebut.
“Itu penting agar kita dapat mengetahui lebih banyak lagi terhadap regulasi yang dimaksud” tandasnya. (Adv/Rol)























