
NEWSNESIA.ID GORUT – Jika tak ada aral melintang, Selasa (15/03/2022), akan menjadi sejarah baru bagi Gorontalo Utara (Gorut). Yang mana DPRD Gorontalo akan melaksanakan Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati Alm. Indra Yasin dari jabatannya sebagai bupati.
Kepastian pelaksanaan rapat paripurna tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy SM. Datau saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/03/2022) sore kemarin.
“Iya, rapat paripurna akan dilaksanakan besok (hari ini, red),” tegasnya.
Tentunya penetapan waktu pelaksanaan rapat paripurna tersebut tidak hanya ditetapkan begitu saja. Sesuai dengan yang dijelaskan oleh Deisy SM. Datau, bahwa penetapan waktu pelaksanaan tersebut berdasarkan keputusan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan.
“Tadi Banmus telah menggelar rapat dan membicarakan tentang pelaksanaan agenda rapat paripurna yang dimaksud. Sesuai dengan keputusan bersama, maka ditetapkan pukul 10.00 Wita akan dilaksanakan rapat paripurna,” jelasnya.
Tentunya apa yang dilakukan oleh DPRD secara kelembagaan kata Deisy, semuanya berdasarkan dengan regulasi serta aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Apa yang diamanatkan oleh undang-undang dan juga regulasi yang berlaku, maka itu yang dilaksanakan,” jelasnya.
Sebelumnya juga pada pagi hari, Ketua DPRD Gorontalo Utara tersebut telah mengikuti prosesi adat yang dilaksanakan oleh dewan adat Gorut di kediaman atau rumah pribadi dari almarhum bupati tersebut. Pelaksanaan prosesi adat tersebut kata Deisy juga telah melalui pembahasan dalam rapat yang dilaksanakan sebelumnya antara pihak DPRD dan juga Pemerintah Daerah (Pemda) dan juga dewan adat.
Terhadap proses yang berjalan ini, Deisy SM. Datau berharap agar maksimal dilaksanakan, dan tentunya pihaknya tetap menjunjung tinggi aturan dan ketentuan yang berlaku, serta tetap membangun komunikasi dan koordinasi.
“Dan setelah pelaksanaan rapat paripurna tersebut, proses selanjutnya tentu kita ikuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
























