
NEWSNESIA.ID GORUT – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara (Gorut) melantik 2 penjabat kepala desa yakni Kepala Desa Molonggota dan Kepala Desa Tanjung Karang, Selasa (17/5/2022) di Aula Gerbang Emas Bupati Gorut.
Pelantikan dan pengambil sumpah dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PMD Gorut, Kapolsek Kwandang, Camat Gentuma Raya dan Camat Tomilito.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu menyampaikan jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah yang sangat penting dalam rangka menjalankan pemerintahan di desa.
“Tadi saudara sudah melaksanakan pengambil sumpah jabatan akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya,” kata Thariq Modanggu.
Ia juga meminta kepala desa maupun penjabat kepala desa mampu menjalankan dan memelihara kehidupan demokrasi di desa.
“Dimana penjabat kepala desa melaksanakan tugas walaupun hanya dalam batas waktu tertentu, tetapi saudara memperoleh pangkat dan jabatan,” jelasnya.
Tentu dengan jabatan dan pangkat tersebut kata Thariq, ini menunjukkan bahwa tanggung jawab pejabat kades tangung jawab yang tidak kecil.
“Apalagi saat ini, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tengah berusaha bagaimana pelaksanaan pemerintahan di desa ini benar-benar terbangun menjadi satu kekuatan sebagai penyelenggaraan pemerintahan yang melakukan perencanaan sendiri, bahkan kepala desa memegang kekuasaan tertinggi penggunaan dana desa,” katanya lagi.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah memberikan amanah kepada ke dua penjabat kepala desa untuk melanjutkan roda pemerintahan di desa sesuai UU yang berlaku.
“Kedua penjabat kades ini kami tau memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Tak lupa Ia juga meminta kepada penjabat Kades Molonggota agar polemik yang ada di Desa Molonggota segera diselesaikan.
“Banyak pekerjaan yang harus diselesaikan di Desa Molonggota, karena dari hasil sidak kemarin yang kami lakukan banyak permasalahan yang terjadi disana,” tegas Plt Bupati Gorut.
Menurutnya yang berhak mendapatkan bantuan malah tidak mendapatkan bantuan. Bahkan catatan-catatan tentang kriteria bantuan tidak terdapat di desa.
“Ini segera diselesaikan pak Tomi. Karena nanti sudah sebulan anda melaksanakan tugas, saya akan kunjungi rumah yang sempat saya kunjungi kemarin dan menanyakan apakah sudah didatangi kepala desa,” cetusnya. (Rol)























