
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Bupati Boalemo, Ir. Anas Jusuf, M.Si menyerahkan secara simbolis Surat Pemberitahun Pajak Terutang dan Pajak Bumi Bangunan (SPPT-PBB) Kepada para camat se Kabupaten Boalemo dalam rangka Elekronitifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), di gedung Putra Tunggal Kecamatan Tilamuta, Jum’at (20/5/2022).
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala BKAD Boalemo, Drs. Moh. Taufiq Kumali, MM, para camat dan para kepala desa se Boalemo.
Dalam kesempatan itu, Bupati Boalemo, Anas Jusuf menyampaikan apresiasi kepada seluruh camat dan kepala desa telah melakukan penyetoran pajak 100 persen untuk tahun 2021.
“Saya berharap capaian tahun lalu, bisa dipertahankan agar tetap 100 persen. Di mana, tahun 2022 ini pembayaran pajaknya sudah dapat dilakukan melalui aplikasi QRIS,” harap Anas Jusuf.
Lanjut Anas mengatakan, pembayaran pajak merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, ia menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Boalemo dapat melunasinya sebelum jatuh tempo.(nrt/nn)