
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boalemo mulai menggelar Operasi Patuh Otanaha 2022, hari ini, Senin (13/06/2022).
Adapun tujuan operasi tersebut untuk lebih menekan pelanggaran pengendara dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Nah, bagi para pengendara sudah harus lebih berhati-hati. Pasalnya, operasi Patuh Otanaha 2022 kali ini akan menyasar sejumlah bentuk pelanggaran dan ketentuan aturan lalu lintas, seperti halnya; pengemudi wajib menggunakan helm SNI, tidak diwajibkan menggunakan handphone (HP) saat mengemudi, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, serta over dimensi (odol).
Tak hanya itu, menurut Kasat Lantas Polres Boalemo, IPDA Brata Citra Sakti Purnomo, S.Tr.k, mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penindakan secara kasat mata.
“Penindakan juga, kita akan melihat secara kasat mata. Karena banyak sekali masyarakat pengendara yang belum menyadari tertib dalam lalu lintas,” tegas IPDA Brata Citra Sakti Purnomo, S.Tr.k.
Untuk itu, ia berharap agar masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Boalemo dapat lebih tertib dalam berlalulintas dan mematuhi rambu-rambu serta aturan lalu lintas.
“Saya menghimbau kepada elemen masyarakat agar selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Bagi para pengendara roda 2 maupun roda 4 agar selalu mempersiapkan kelengkapan dokumen surat-surat kendaraan bermotor,” ingat IPDA Brata seraya mengatakan, Operasi Patuh Otanaha mulai digelar tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022.(eca/nn)





















