
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Penjabat Bupati (Penjabup) Boalemo, Dr. Drs. Hendriwan, MSi melantik dan mengambil sumpah Penjabat Kepala Desa Saripi, Malik Pagou usai kekosongan jabatan.
Pelantikan ini bersamaan pengambilan sumpah jabatan pengganti antar waktu (PAW) anggota BPD wilayah Kecamatan Dulupi, Mananggu dan Paguyaman, Senin (04/7/2022).
Kegiatan berlangsung di ruang vicon kantor bupati itu dihadiri Asisten I, Roswita Manto, Kadis Sosial dan PMD, Mondru Mopangga, Camat Tilamuta, Ruslin Limalo, Camat Mananggu, Sumantri Karim, Camat Paguyaman Irwan Mantu dan Camat Dulupi, Masri.
Pj. Bupati Boalemo, Hendriwan menyampaikan bahwa pelantikan penjabat kepala desa maupun PAW BPD dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan. Hal ini sebagai upaya mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa.
Karena itu, bagi Penjabat Kades dan anggota BPD baru saja dilantik diharapkan menjaga sinergitas guna terciptanya desa yang maju dan sejahtera.
Lebih lanjut, Ia menegaskan berkaitan anggaran dana desa agar benar-benar dilaksanakan sesuai peruntukannya.
“Kalau uang kantong kita sendiri, itu kapanpun dan dimanapun terserah kita, tidak perlu ada pertanggung jawaban. Tetapi karena ini uang negara melalui dana desa, maka berbeda caranya. Tentu diatur dalam pedoman sehingga kita tidak boleh sembarangan, harus direncanakan dan harus melalui musyawarah,” tegasnya.
“Apa yang sudah direncanakan itu harus dilaksanakan, yang belum dilaksanakan diminta segera direalisasikan dan yang sedang dilaksanakan segera diselesaikan,” tambah Dirjen Pendapatan Daerah, Kemendagri tersebut.
Hendriwan juga mengingatkan kepada kepala desa dalam implementasi keuangan desa agar memperhatikan ketentuan perundang-undangan sehingga tidak berdampak hukum.
“Dalam hal segala program kegiatan di desa mulai tahap pelaksanaan dan penganggaran dapat melihat skala prioritas kebutuhan masyarakat di masing-masing desa,” pungkasnya.(eca/nn)



















