
GORONTALO-NN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo secara resmi mengumumkan tim kampanye ke tiga pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024.
Untuk melaksanakan Pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa KPU Provinsi mengumumkan nama tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan tingkatannya yang telah didaftarkan pada papan pengumuman dan/atau laman KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Gorontalo mengumumkan nama Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Provinsi Gorontalo.
Untuk melihat daftar nama-nama klik tautan berikut:
1701080003PASLON NOMOR URUT 3 – PELAKSANA KAMPANYE PEMILU 1701079987PASLON NOMOR URUT 2 – PELAKSANA KAMPANYE PEMILU 1701079969PASLON NOMOR URUT 1 – PELAKSANA KAMPANYE PEMILU






















