
GORONTALO-NN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mulai hari ini, Selasa 21 Mei 2024 melakukan tes wawancara terhadap calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dalam proses ini, KPU melimpahkan kewenangan kepada PPK untuk melakukan wawancara.
Sesuai jadwal yang dirilies KPU Kabupaten Gorontalo, wawancara yang dilakukan PPK terhadap PPS untuk 105 desa se Kabupaten Gorontalo itu dilakukan secara terpusat. Artinya, beberapa kecamatan dipusatkan di satu tempat, untuk memudahkan monitoring dan pengawasan dari pihak KPU.
Misalnya, untuk kecamatan Telaga Cs, yang terdiri dari Kecamatan Tilango, Kecamatan Telaga, Telaga Jaya dan Telaga Biru dipusatkan di Kecamatan Telaga Biru dengan mengambil tempat di Aula Diknas Cabang Telaga Biru. Begitu pula kecamatan lainnya yang berdekatan dan mudah diakses oleh peserta wawancara.
PPS nantinya akan bertugas sebagai penyelenggara tekhnis ditingkat desa. Setiap desa terdapat 3 orang PPS.(NN)




















