
GORONTALO-NN– Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo tengah mempersiapkan rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2024.
KPU Kabupaten Gorontalo akan merekrut 4.907 orang KPPS yang akan melaksanakan tugas di 700 TPS tersebar di 205 desa dan 19 kecamatan se Kabupaten Gorontalo dan 1 lokasi TPS Khusus.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas, Sowan S Dehi, menjelaskan, rekruitmen KPPS akan dimulai pada 17 September 2024.
“Proses pengumuman dan pendaftaran dimulai pada 17 September 2024,” jelas Sowan S. Dehi, saat rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS dengan seluruh PPK se Kabupaten Gorontalo di Orasawa Resto, Limboto, Sabtu 14 September 2024.
Sowan menjelaskan, syarat menjadi KPPS sebagaimana yang diatur dalam ketentuan, diantaranya minimal berusia 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Sowan meminta kepada seluruh PPK untuk turut mengawal proses rekruitmen KPPS yang nanti akan dilakukan oleh PPS. Ditekankan agar prosesnya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(NN)





















