Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Wah, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Klaim JHT Sebelum Pensiun, Berikut Caranya

by NN Indonesia
14 September 2024
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read

POHUWATO-NN– Program Jaminan Hari Tua (JHT) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dan manfaat uang tunai yang dibayarkan kepada peserta saat memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.

Namun ternyata, peserta JHT tidak perlu menunggu di usia pensiun untuk melakukan klaim. Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat mengajukan klaim JHT sebagian, yaitu sebesar 10% ketika masih aktif bekerja.

Informasi tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato, Stephano liuw. Ia mengatakan, acuan pencairan JHT saat ini masih mengacu di peraturan lama.

Dimana kata Stephana, peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu menunggu usia 56 tahun untuk mencairkan dana JHT.

“Untuk pencairan JHT ini masih mengacu pada peraturan lama, peserta bisa melakukan sebelum memasuki usia pensiun 56 tahun atau masih menjadi tenaga kerja aktif. Namun, pencairan ini hanya dapat dilakukan sebagian,” ujar Stephano, Sabtu (14/9/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang, penyelenggaraan program JHT, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan pengambilan JHT sebagian.

“Peserta dengan minimal kepesertaan 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan paling banyak 10% (sepuluh persen) untuk keperluan lain sesuai persiapan memasuki usia pensiun,” imbuhnya.

Berikut langkah – langkah Cara Mencairkan Saldo JHT Sebagian 10% Secara Online.

  1. Kunjungi situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Isi data awal yaitu, NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
  3. Sistem akan melakukan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
  4. Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang ada
  5. Unggah dokumen persyaratan
  6. Setelah menyelesaikan proses, peserta akan menerima notifikasi terkait jadwal & kantor cabang
  7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli)
  8. Setelah seluruh proses selesai, dana akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.(*)
Tags: BPJS Ketenagakerjaan
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

Terima Kasih Pegadaian, Khitan Massal Gratis Beri Manfaat Nyata bagi Warga

1 Juli 2026
Daerah

Pegadaian Hadir untuk Masyarakat, 100 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis di Gorontalo

1 Juli 2026
f.hms
Ekonomi

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemprov Gorontalo Perkuat Komoditas Lokal

26 Juni 2026
Next Post

Hebat, Mahasiswa KKN UNG Latih Warga Desa Bihe Membuat Produk Keripik Jagung Varian Sagela

KPU Pohuwato Akan Rekrut 1.806 KPPS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Penyerahan surat persetujuan penobatan nama drg. Clara Gobel jadi RSCG dari keluarga besar Gobel di Jakarta.(f.istimewa)

Sempat Terharu, Keluarga Besar Gobel Restui Penobatan drg. Clara Gobel jadi RSCG Boalemo

1 tahun ago

Jenazah Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Gorontalo

2 hari ago
TMP Kalibata

Bukan di Gorontalo, Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata

2 hari ago

Wah, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Klaim JHT Sebelum Pensiun, Berikut Caranya

2 tahun ago
Joko Widodo saat berada di rumah Almarhum Rachmat Gobel di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026-ist

Joko Widodo Sebut Rachmat Gobel Banyak Berikan Hal Baik untuk Bangsa

1 hari ago
RG saat bertemu dengan Menko AHY beberapa waktu lalu.-docist

Menko AHY Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Rachmat Gobel

2 hari ago
Prosesi penyambutan dan Serah Terima Jabatan Kapolresta Gorontalo Kota yang lama Kombes Pol Suryono kepada Kapolresta yang baru Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny yang digelar di Mako Polresta Gorontalo Kota, Kamis (9/7/2026).

Resmi Pimpin Polresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny Siap Lanjutkan Program Presisi

2 hari ago
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hardi Syam Mopangga.

Nama drg. Clara Gobel Diabadikan jadi RSCG, Hardi: Itu Keputusan Paling Tepat!

1 tahun ago
Rama Daua-(f.istimewa)

Mengenal Rama Datau, Figur Muda Potensial di Pilgub Gorontalo

5 tahun ago
doc.ist

Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Ucapan Belasungkawa Wafatnya Rachmat Gobel

2 hari ago

Terbaru

Joko Widodo saat berada di rumah Almarhum Rachmat Gobel di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026-ist
Headline

Joko Widodo Sebut Rachmat Gobel Banyak Berikan Hal Baik untuk Bangsa

by NN Indonesia
10 Juli 2026
0

Joko Widodo saat berada di rumah Almarhum Rachmat Gobel di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026-ist NN- Indonesia...

TMP Kalibata

Bukan di Gorontalo, Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata

10 Juli 2026
RG saat bertemu dengan Menko AHY beberapa waktu lalu.-docist

Menko AHY Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Rachmat Gobel

10 Juli 2026
doc.ist

Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Ucapan Belasungkawa Wafatnya Rachmat Gobel

10 Juli 2026

Jenazah Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Gorontalo

10 Juli 2026
Prosesi penyambutan dan Serah Terima Jabatan Kapolresta Gorontalo Kota yang lama Kombes Pol Suryono kepada Kapolresta yang baru Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny yang digelar di Mako Polresta Gorontalo Kota, Kamis (9/7/2026).

Resmi Pimpin Polresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny Siap Lanjutkan Program Presisi

10 Juli 2026

Sekretariat DPRD Terima Rancangan KUA PPAS Tahun 2027

8 Juli 2026
grafik hmskpu

PDPB Triwulan I 2026, Jumlah DPT Provinsi Gorontalo Naik 3.88 Persen

7 Juli 2026

Raker dengan Manajemen RSUD ZUS, DPRD Gorontalo Utara Soroti Lima Persoalan Fokus Tindak Lanjut

7 Juli 2026
f.ist

Kasus Persekusi Anak di Bitung Mengendap

7 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.