
NEWSNESIA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Lukum Diko, meminta agar upaya pemda untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU), agar tidak menyentuh hak-hak para guru, ASN dan Program untuk masyarakat.
Lukum, mengatakan bahwa pihaknya dari fraksi partai Golkar sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Pemda Gorontalo Utara melalui Sekda Suleman Lakoro, terkait dengan kesiapan untuk menyelenggarakan PSU.
Fraksi Golkar juga kata Lukum, setuju dengan adanya PSU, kendati demikian Fraksi Golkar meminta agar PSU itu tidak sampai menyentuh hak-hak dari para Guru, ASN dan Program kemasyarakatan.
“Kami juga di Fraksi Golkar setuju dengan adanya PSU ini, akan tetapi kami minta, PSU ini jangan sampai menyentuh hak-hak dari para tenaga Guru, ASN dan program kemasyarakatan,” kata Lukum Diko, Jum’at (28/2/2025).
Lukum, menyarankan agar dalam pelaksanaan PSU nanti Pemda bersama semua pihak terkait bisa mencari dana tanpa harus menyentuh anggaran yang ada di dalam APBD.
“Kalau perlu kita cari sumber anggaran dari luar APBD, agar hak-hak dari para Guru, ASN dan program masyarakat tidak tersentuh akibat dampak dari PSU ini,” ujar Lukum.
Lukum juga menegaskan, sebagai Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar), ia menyarankan agar para anggota DPRD mengorbankan anggaran perjalan dinas dipotong untuk membiayai PSU.
“Saya rasa semua anggota DPRD akan sepakat, asalkan hak-hak ASN seperti TPP, dan program untuk masyarakat jangan disentuh,” tandas Lukum. (Prin)























