Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Modus Lamar Kerja, Pria Asal Weda Halmahera Tengah Dibekuk Polisi Usai Bawa Kabur Motor Majikan

by NN Indonesia
26 Maret 2025
in Gorontalo, Kota Gorontalo, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K saat konfrensi pers pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.

NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Teka teki pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo pada Selasa (18/3/2025) akhirnya berhasil diungkap Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota.

Adalah RS (22) warga Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara yang menjadi otak pelaku pencurian sepeda motor merk Honda Scoopy milik Royin Laiya.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K mengatakan bahwa sebelumnya kasus pencurian ini berhasil diungkap polisi setelah Royin Laiya melaporkan perihal sepeda motornya yang hilang.

Dari laporan tersebut, kata AKP Akmal, Team Rajawali langsung melakukan olah TKP dan menduga pelaku pencurian  adalah RS (22) yang saat itu datang ke tempat Royin dengan modus Melamar pekerjaan.

“Jadi RS ini modusnya datang ke tempat Royin untuk melamar pekerjaan dan tak lama kemudian RS meminjam sepeda motor namun tidak diberikan oleh Royin, kemudian RS mengambil kunci dan membawa sepeda motor tanpa sepengatahuan pemiliknya” ungkap AKP Akmal saat press conference, Rabu (26/3/2025).

Lebih lanjut AKP Akmal mengatakan, dari informasi tersebut Team Rajawali yang dipimpin oleh Wakasat Reskrim Iptu Hermanto melakukan penyelidikan keberadaan RS dan mendapatkan informasi jika RS berada di desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

“Dari informasi itu, Team Rajawali langsung menuju lokasi dengan dibackup Resmob Polres Tomohon dan RS berhasil kita tangkap dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih,” tutur AKP Akmal.

Dari hasil penangkapan itu, polisi pun langsung membawa pelaku pencurian menuju Gorontalo beserta barang bukti sepeda motor.

“Saat ini barang bukti (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoppy warna Biru-Putih, sudah diamankan di Mapolresta dan untuk RS telah ditetapkan tersangka dan di jerat dengan pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 486 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup AKP Akmal. (JM/NN)

Tags: Kasus PencurianPencurian Kota GorontaloPolresta Gorontalo Kota
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

ist
Ekonomi

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Daerah

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Terus Pererat Kebersamaan dengan Silaturahmi

3 Juni 2026
Barang bukti yang diamankan Polda Sulsel
Daerah

Pengungkapan Kasus BBM Subsidi Ilegal, Pertamina Beri Apresiasi kepada Polda Sulsel

2 Juni 2026
Next Post
F.istimewa

Lewat Ramadan Kreatif, Cara Kodim 1313/Pohuwato - Gekrafs Tingkatkan Mutu UMKN

F.hms

Gubernur Gusnar Nyalakan Lampu Tumbilotohe

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

14 jam ago
Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K saat konfrensi pers pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.

Modus Lamar Kerja, Pria Asal Weda Halmahera Tengah Dibekuk Polisi Usai Bawa Kabur Motor Majikan

1 tahun ago
Bacaleg Gerindra Majene, A. Denisa Darmawangsa. (foto. istimewa)

Muda, Cerdas, Visioner, Yuk Kenalan Caleg Muda Gerindra Sulbar; A. Denisa Darmawangsa

3 tahun ago
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

20 jam ago
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

2 hari ago
Ketua DPD Demokrat Sulbar, Syamsul Samad. (dok. istimewa)

SS Dinilai Sebagai Figur yang Mampu Bawa Polman Lebih Baik

4 tahun ago
Gubernur Gusnar Ismail saat beraudiensi dengan Jurnalis Gorontalo.

Gubernur Gusnar Dukung Penuh Temu Jurnalis, Libatkan Pelajar dan Mahasiswa

2 minggu ago
Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo

Terapkan Arahan Presiden, Pegawai WFO Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Berikan Pelayanan dengan Sikap Positif

2 minggu ago
Kepala Kantah Kota Gorontalo Kusno Katili saat menerima penghargaan predikat WBK di Rakernas

Bikin Bangga! Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Sabet Predikat WBK pada Rapat Kerja Nasional 2025

6 bulan ago

Terbaru

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.
Daerah

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

by NN Indonesia
6 Juni 2026
0

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel. Newsnesia.id - Ketergantungan rakyat terhadap hasil tambang sudah...

ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
Pengerjaan jembatan perintis garuda di Pohuwato rampung 100 persen

Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Rampung 100 Persen

3 Juni 2026

Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun 3,06 Persen

3 Juni 2026
f.hms

Jelang PENAS XVII; Pemprov Gorontalo Pastikan Homestay Peserta Nyaman

3 Juni 2026
f.hms

Gaji 13 Pemprov Gorontalo Cair

3 Juni 2026

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Terus Pererat Kebersamaan dengan Silaturahmi

3 Juni 2026
Barang bukti yang diamankan Polda Sulsel

Pengungkapan Kasus BBM Subsidi Ilegal, Pertamina Beri Apresiasi kepada Polda Sulsel

2 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.