Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Modus Lamar Kerja, Pria Asal Weda Halmahera Tengah Dibekuk Polisi Usai Bawa Kabur Motor Majikan

by NN Indonesia
26 Maret 2025
in Gorontalo, Kota Gorontalo, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K saat konfrensi pers pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.

NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Teka teki pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo pada Selasa (18/3/2025) akhirnya berhasil diungkap Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota.

Adalah RS (22) warga Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara yang menjadi otak pelaku pencurian sepeda motor merk Honda Scoopy milik Royin Laiya.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K mengatakan bahwa sebelumnya kasus pencurian ini berhasil diungkap polisi setelah Royin Laiya melaporkan perihal sepeda motornya yang hilang.

Dari laporan tersebut, kata AKP Akmal, Team Rajawali langsung melakukan olah TKP dan menduga pelaku pencurian  adalah RS (22) yang saat itu datang ke tempat Royin dengan modus Melamar pekerjaan.

“Jadi RS ini modusnya datang ke tempat Royin untuk melamar pekerjaan dan tak lama kemudian RS meminjam sepeda motor namun tidak diberikan oleh Royin, kemudian RS mengambil kunci dan membawa sepeda motor tanpa sepengatahuan pemiliknya” ungkap AKP Akmal saat press conference, Rabu (26/3/2025).

Lebih lanjut AKP Akmal mengatakan, dari informasi tersebut Team Rajawali yang dipimpin oleh Wakasat Reskrim Iptu Hermanto melakukan penyelidikan keberadaan RS dan mendapatkan informasi jika RS berada di desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

“Dari informasi itu, Team Rajawali langsung menuju lokasi dengan dibackup Resmob Polres Tomohon dan RS berhasil kita tangkap dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih,” tutur AKP Akmal.

Dari hasil penangkapan itu, polisi pun langsung membawa pelaku pencurian menuju Gorontalo beserta barang bukti sepeda motor.

“Saat ini barang bukti (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoppy warna Biru-Putih, sudah diamankan di Mapolresta dan untuk RS telah ditetapkan tersangka dan di jerat dengan pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 486 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup AKP Akmal. (JM/NN)

Tags: Kasus PencurianPencurian Kota GorontaloPolresta Gorontalo Kota
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

ARB -f.ist
Gorontalo

Soal Siaran Piala Dunia, KPID Kritisi TVRI Gorontalo

21 Juli 2026
Daerah

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

20 Juli 2026
Gorontalo

Pengurus APWNU Gorontalo Resmi Dilantik, Siap Kawal Legalitas dan Keberlanjutan Pertambangan Rakyat

20 Juli 2026
Next Post
F.istimewa

Lewat Ramadan Kreatif, Cara Kodim 1313/Pohuwato - Gekrafs Tingkatkan Mutu UMKN

F.hms

Gubernur Gusnar Nyalakan Lampu Tumbilotohe

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

3 hari ago
ARB -f.ist

Soal Siaran Piala Dunia, KPID Kritisi TVRI Gorontalo

2 hari ago
Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K saat konfrensi pers pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.

Modus Lamar Kerja, Pria Asal Weda Halmahera Tengah Dibekuk Polisi Usai Bawa Kabur Motor Majikan

1 tahun ago

16 Pengacara Besar di Gorontalo Bersama Kadek Sugiarta 

8 bulan ago
f.ist

Weny Ajak Umat Muslim di Kotamobagu Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

1 bulan ago
Penyerahan surat persetujuan penobatan nama drg. Clara Gobel jadi RSCG dari keluarga besar Gobel di Jakarta.(f.istimewa)

Sempat Terharu, Keluarga Besar Gobel Restui Penobatan drg. Clara Gobel jadi RSCG Boalemo

1 tahun ago
f.hms

Gusnar Ismail Berhasil Jadikan Gorontalo Primadona Nasional

1 bulan ago
f.hms

Pemerintah Jamin Ketersediaan BBM Selama PENAS

1 bulan ago
f.ist

Rusli Habibie Bangga Gorontalo Tuan Rumah Penas Petani Nelayan

1 bulan ago
Plt Bupati Boalemo, Ir. H. Anas Jusuf, MSi

Anas Resmikan Wakaf Masjid untuk Ponpes Salafiyah Syafi’iyah di Paguyaman

5 tahun ago

Terbaru

f.ist
Headline

HAN, Wagub Gorontalo Kenalkan Kuliner Khas ke Generasi Muda

by NN Indonesia
23 Juli 2026
0

f.ist NN, GORONTALO- Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026 di Kabupaten Gorontalo dimanfaatkan untuk memperkenalkan...

ARB -f.ist

Soal Siaran Piala Dunia, KPID Kritisi TVRI Gorontalo

21 Juli 2026
Foto bersama para siswa dan personil kodim 1313 Pohuwato usai kegiatan sosialisasi

Tak Hanya Fokus Pembangunan, Program TMMD ke-129 Kodim 1313 Pohuwato juga Sasar Generasi Muda, Tanamkan Nilai-nilai Kebangsaan

21 Juli 2026
Pelantikan Bakorda HIPMI PT Gorontalo.

Daffa Doda Siap Tularkan Semangat Kewirausahaan ke Seluruh Kampus di Gorontalo

21 Juli 2026
Pelantikan Bakorda HIPMI PT Gorontalo. (foto : Anq)

Pengurus HIPMI PT Gorontalo Dilantik, Ini Pesan Ketum Ulie Anwar

21 Juli 2026

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

20 Juli 2026

Pengurus APWNU Gorontalo Resmi Dilantik, Siap Kawal Legalitas dan Keberlanjutan Pertambangan Rakyat

20 Juli 2026
f.ist

Piala Dunia, Pemerintah Imbau Warga Tak Konvoi

18 Juli 2026
Dua alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Dengilo

Buntut Penangkapan 2 Alat Berat di Dengilo, APH Juga Diminta Amankan Pemilik dan Pemodal

18 Juli 2026
f.ist

Tujuh Hari Mengenang Rachmat Gobel: Warisan Nilai yang Menjadi Fondasi Masa Depan Gobel Group

17 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.