Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang

by NN Indonesia
19 Maret 2025
in ATR BPN Kota Gorontalo, Nasional
Reading Time: 1 min read
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan saat hadir langsung menyerahkan sertipikat ke warga, di Kantor BP Batam.

NEWSNESIA.ID, Batam – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan Sertipikat Hak Milik untuk warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa sertipikasi ini bermula dari inisiasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), yang bersedia melepaskan Hak Pengelolaan (HPL)-nya untuk masyarakat yang telah bersedia direlokasi.

“Kementerian ATR/BPN menyambut baik iktikad baik ini, kami merespons permohonan sertipikasi tanah masyarakat dengan akurasi tertinggi, kecepatan tertinggi, dan alhamdulillah status hak yang tertinggi pula, yaitu Sertipikat Hak Milik. Alhamdulillah telah diterbitkan total 161 Sertipikat Hak Milik bagi masyarakat,” kata Ossy Dermawan yang hadir langsung untuk menyerahkan sertipikat ke warga, di Kantor BP Batam, Selasa (18/03/2025).

Wamen ATR/Waka BPN mengatakan, sertipikasi ini merupakan hasil dari kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kementerian Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kota Batam.

“Tentunya kami juga mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah berkenan untuk melepaskan sebagian haknya dari bidang HPL-nya menjadi Hak Milik untuk masyarakat. Ini tentu kami apresiasi setinggi-tingginya untuk BP Batam,” tutur Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam kesempatan yang sama, Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan, saat ini masyarakat yang direlokasi sudah bisa tenang mendiami hunian baru mereka. “Alhamdulillah rumahnya sudah ada dan yang selama ini ditanyakan dan diharapkan kepastian sertipikatnya pun ada buahnya sekarang ini,” ucapnya.

Turut hadir pada kegiatan ini, Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman; Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; serta Wali Kota sekaligus Ketua BP Batam, Amsakar Achmad. Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Deni Prasetyo. (JM/RT/RZ)

Tags: Kementerian ATR/BPNPenyerahan sertipikatWamen ATR Ossy Dermawan
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

ATR BPN Kota Gorontalo

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

21 Agustus 2026
ATR BPN Kota Gorontalo

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

20 Agustus 2026
ATR BPN Kota Gorontalo

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

20 Agustus 2026
Next Post
Menteri Jusron Wahid

Tindaklanjuti Nota Kesepahaman Program ILASP, Menteri Nusron Ajak K/L Lakukan Kontrol dan Monitoring Program

Wamen Ossy Dermawan saat hadir dalam kegiatan bazar ramadan.

Buka Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Ossy: Bentuk Kepedulian Kita Bersama

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Juara 1 di Tingkat Provinsi, Posyandu Bone Bolango Wakili Gorontalo ke Nasional

2 hari ago

Sekum KONI Gorontalo Tuding Bendahara Kebal Hukum Hingga Punya Ordal

2 hari ago
Korban penikaman yang saat ini sedang dirawat secara intensif usai mendapatkan 15 tusukan usai cekcok dengan suaminya.(F. Istimewa)

Ngeri! Cekcok Pasutri di Kamar Kos Berujung Penikaman, Pria di Gorontalo Tikam Korban hingga 15 Kali

12 jam ago
Hendra Saputra Koniyo (HSK)

Tiga Dekade Berkiprah di Jakarta, Hendra Saputra Koniyo Masuk Bursa Ketua KADIN Gorontalo

3 hari ago
f.hms

Bangga, Gusnar Ismail Sambut Dua Paskibraka Nasional Asal Gorontalo

20 jam ago

Semarak HUT Ke-81 RI & Hari Juang Polri, Polsek Popayato Barat Sukses Gelar Merdeka Fun Run

20 jam ago

Korupsi Hibah KONI Gorontalo, Kejati Tetapkan 4 Tersangka

2 hari ago

Low Risk di Audit IFQP 2026, AFT Hasanuddin Buktikan Kualitas Aviation Fuel Berkelas Internasional

17 jam ago
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan

Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang

1 tahun ago

Terbaru

Korban penikaman yang saat ini sedang dirawat secara intensif usai mendapatkan 15 tusukan usai cekcok dengan suaminya.(F. Istimewa)
Headline

Ngeri! Cekcok Pasutri di Kamar Kos Berujung Penikaman, Pria di Gorontalo Tikam Korban hingga 15 Kali

by NN Indonesia
22 Agustus 2026
0

Korban penikaman yang saat ini sedang dirawat secara intensif usai mendapatkan 15 tusukan usai cekcok dengan suaminya.(F....

Low Risk di Audit IFQP 2026, AFT Hasanuddin Buktikan Kualitas Aviation Fuel Berkelas Internasional

22 Agustus 2026
f.hms

Bangga, Gusnar Ismail Sambut Dua Paskibraka Nasional Asal Gorontalo

22 Agustus 2026

Semarak HUT Ke-81 RI & Hari Juang Polri, Polsek Popayato Barat Sukses Gelar Merdeka Fun Run

22 Agustus 2026
Para peserta fokus saling adu skil pada Kejurprov

Percasi Gorontalo Gelar Turnamen Kejurprov: Seleksi Atlet Menuju Kejurnas

21 Agustus 2026

Sekum KONI Gorontalo Tuding Bendahara Kebal Hukum Hingga Punya Ordal

21 Agustus 2026

Korupsi Hibah KONI Gorontalo, Kejati Tetapkan 4 Tersangka

21 Agustus 2026

Juara 1 di Tingkat Provinsi, Posyandu Bone Bolango Wakili Gorontalo ke Nasional

21 Agustus 2026
f.hms

Kepsek SRT 1 Boalemo Luruskan Putus Kontrak Penyedia Makanan

21 Agustus 2026

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

21 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.