
NEWSNESIA.ID, KOTA GORONTALO – Teriakan minta tolong dari dalam sebuah kamar kos di Jalan Kasuari Baru, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Sabtu (22/8/2026) siang, sontak membuat suasana panik.
Saat pintu kamar didobrak, seorang wanita berinisial SM (21) ditemukan dalam kondisi bersimbah darah. Di dalam kamar, seorang pria berinisial FM (26) diduga masih memegang senjata tajam jenis badik sebelum melarikan diri yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 13.05 WITA. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota yang mendapat informasi langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K., mengungkapkan, kejadian tersebut bermula ketika FM datang ke kos korban untuk membicarakan persoalan kesalahpahaman.
Korban sempat mengajak FM berbicara di luar kamar agar pembicaraan disaksikan keluarga. Namun, FM diduga tetap bersikeras masuk ke dalam kamar.
Situasi kemudian berubah menjadi mencekam. Tak lama berselang, saksi mendengar teriakan korban dari dalam kamar.
“Mama dia so pukul kita” dan “mama somo mati,” teriak korban seperti ditirukan saksi kepada polisi.
Mendengar teriakan tersebut, saksi bersama orang di sekitar lokasi kemudian mendobrak pintu kamar. Korban ditemukan sudah berlumuran darah, sedangkan FM diduga memegang badik dan kemudian melarikan diri.
Korban segera dilarikan ke RS Multazam untuk mendapatkan pertolongan medis. Hasil visum awal menunjukkan korban mengalami sekitar 15 luka tusuk dan sayat pada sejumlah bagian tubuh, di antaranya dada, perut, bokong, betis, dan lengan.
Diduga Dipicu Rasa Cemburu
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga aksi penganiayaan tersebut dipicu persoalan cemburu.
Kompol Akmal mengatakan, FM diduga kesal karena nafkah yang diberikan kepadanya disebut disalahgunakan oleh korban.
“Motif sementara diduga karena cemburu. FM kesal karena nafkah yang diberikan diduga disalahgunakan oleh korban,” jelas Kompol Akmal.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, Tim URC Polresta Gorontalo Kota akhirnya berhasil mengamankan FM. Polisi turut menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Saat ini tersangka sudah diamankan oleh Tim URC Polresta Gorontalo Kota beserta barang bukti berupa sajam jenis badik. Kasus ditangani Sat Reskrim dan penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kompol Akmal.
Penyidik Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk motif dan kronologi lengkap penganiayaan.(JM)


















