
NEWSNESIA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kawasan Permukiman Kumuh DPRD Gorontalo Utara, menargetkan ranperda tersebut akan selesai tepat waktu.
Anggota Pansus, Windra Lagarusu, mengatakan bahwa pihaknya (pansus) sudah melakukan beberapa kali pembahasan dan pansus kata Windra, memastikan Ranperda tersebut akan selesai tepat waktu.
“Kita akan bekerja maksimal, Insya Allah pansus bisa menyelesaikan Ranperda ini tepat waktu,” kata Windra, Selasa (6/5/2025).
Lanjut Windra, dalam waktu dekat Pansus akan melakukan konsultasi dengan kementerian terkait.
Ranperda itu kata Windra, penting karena akan membuka keran anggaran yang ada di kementrian dan akan berdampak positif untuk pembangunan daerah.
Windra, juga menyebut ranperda tantang kawasan permukiman kumuh itu memuat ketentuan pembangunan gedung dengan nuansa adat, serta melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan melalui mekanisme yang disebut Dulohupa.
“Menurut data yang disampaikan ada dua kecamatan di Gorontalo Utara yang masuk dalam kawasan permukiman kumuh yakni Kwandang dan Anggrek dengan lokasi terbesar berada di Desa Katialada,” tandas Windra. (Prin)





















