
NEWSNESIA.ID – Komisi I DPRD Gorontalo Utara, sesalkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Gorontalo Utara tidak menghadiri undangan pembahasan ranperda tentang Pengelolaan Hak Keuangan Kepala Desa, Aparat Desa, Pimpinan dan Anggota BPD.
Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Robinson Puluhulawa, mengatakan hingga pukul 15.14 Wita, Dinas Pemdes tidak menghadiri undangan dimaksud.
Pihak sekretariat juga kata Robinson, sudah berupaya menghubungi Kepala Dinas dan informasi akan didelegasikan ke Sekretaris Dinas, namun hingga saat ini juga belum hadir.
“Dari Bagian Hukum tadi informasi akan dihadiri oleh salah satu staf, tapi tidak hadir juga sampai saat ini,” kata Robinson.
Sementara itu Sekretaris Komisi I, Hendra Nurdin, juga mengatakan seharusnya Dinas Pemdes lebih serius dari DPRD, mengingat ranperda tersebut adalah usul inisiatif eksekutif.
“Seharusnya mereka yang lebih serius dari kita, karena ranperda itu usul inisiatif mereka. Tidak ada konfirmasi lagi kalau apa alasan mereka tidak hadir,” kata Hendra.
Sebelumnya, Sekretariat DPRD Gorontalo Utara sudah menyurati Pj Bupati Gorontalo Utara untuk menghadirkan OPD terkait dalam rapat pembahasan ranperda pengelolaan hak Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota BPD pada Senin (16/6/2025) pukul 13.00 Wita.
Namun hingga pukul 15.14 Wita, Dinas terkait tidak menghadiri undangan pembahasan ranperda dimaksud. (Prin)






















