
NEWSNESIA.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pemilihan BPD (PilBPD) Kabupaten Gorontalo Utara, masih dilakukan perbaikan kembali.
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Thamrin Jusuf, mengatakan ranperda Pilkades dan PilBPD itu sudah dua kali dilakukan perubahan, sehingga harus mengganti Naskah Akademik (NA).
Saat ini kata Thamrin, ranperda tersebut sementara dibahas ditingkat OPD pengampu dan OPD terkait kata Thamrin, masih meminta waktu untuk dilakukan usulan kembali ke DPRD.
“Diperkirakan terhitung sejak hari ini semoga sudah akan selesai naskah akademiknya dan diusulkan secara resmi,” ujar Thamrin, usai melakukan rapat dengan Dinas Pemdes diruang Kerja Komisi I, Senin (7/7/2025).
Lanjut Thamrin, naskah akademik itu sifatnya perbaikan dan naskah akademik itu harus dikeluarkan oleh lembaga resmi, setelah itu kata Thamrin, masih akan melalui tahap sosialisasi, FGD dan harmonisasi dengan kemenkumham.
Setelah selesai kata Thamrin, ranperda itu akan diagendakan untuk dibahas di DPRD, sehingga dalam waktu dekat belum bisa diparipurnakan.
“Memang rencana kami dari komisi 1 akan segera dibahas, tetapi karena perubahan akademik itu, ditunda sejenak karena ranperda itu masih ada di OPD dan belum di lembaga DPRD,” jelas Thamrin. (Prin)





















