
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Bimbingan teknis Penguatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Desa dalam rangka peningkatan pendapatan desa, digelar Selasa, 30 September 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kota Kotamobagu berlangsung selama tiga hari bertempat di Hotel Aryaduta, Manado, diikuti kepala desa, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa se-Kota Kotamobagu.
Wakil Wali kota, Rendy Virgiawan Mangkat, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam penyusunan produk hukum berkaitan dengan pengelolaan potensi dan optimalisasi pendapatan.
Dia menyatakan desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, tak hanya itu saja Desa juga merupakan ujung tombak pemerintahan dan tempat pertama masyarakat merasakan langsung kehadiran layanan pemerintah.
Kendati begitu, Rendy menegaskan bahwa penyusunan produk hukum desa masih menjadi tantangan yang perlu perhatian bersama.
“Ini menjadi begitu penting mengingat produk hukum desa, seperti Perdes, peraturan kepala desa maupun berbagai keputusan lainnya yang merupakan dasar yang sangat penting bagi tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel,” ujarnya saat membuka kegiatan Bimtek
Dia pun menekankan pelaksanaan bimtek ini merupakan sebuah langkah maju dan relevan. Karena melalui kegiatan ini para aparatur desa diberikan bekal, bukan hanya teori, akan tetapi juga keterampilan praktis dalam menyusun produk hukum desa.
“Dengan pemahaman yang baik, saya yakin setiap peraturan desa akan lebih berkualitas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tentunya mampu mendukung pembangunan desa,” pungkasnya. (rls)





















