
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Wali kota Weny Gaib hadiri Pembekalan penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu. Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan yang juga dirangkai dengan optimalisasi pelaksanaan program Jaga Desa oleh Kejaksaan, dibuka langsung Wakil Kepala kejaksaan tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara, Feri Tas SH M.Hum MSI.
Diketahui ini merupakan kerjasama ABPEDNAS, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara, Pemkot Kotamobagu, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado.
Wakajati Feri Tas mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektoral dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam memitigasi risiko hukum di tingkat desa.
“ini adalah bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan khususnya memitigasi risiko hukum,” ujarnya
Ia mengungkapkan bahwa esensi utama program Jaga Desa adalah pendekatan preventif atau pencegahan, bukan mencari kesalahan. Dimana tujuannya adalah agar para Sangadi, perangkat desa dan BPD memiliki pemahaman hukum yang baik.
“Harapan kami sederhana tidak ada aparatur desa di kota Kotamobagu berhadapan dengan hukum akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku,” harap Wakajati
Wakajati juga mengingatkan kepada seluruh aparatur desa tidak bermain-main dengan anggaran desa dan menjalankan setiap tahapan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
Dikesempatan yang sama Wali Kota Weny Gaib, menyatakan kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kapasitas serta pemahaman anggota BPD terhadap fungsi pengawasan dan legislasi di desa.
Dia berkata, Peran BPD sangat vital dalam memastikan jalannya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya pembekalan ini seluruh anggota BPD dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya,” ucapnya
Seraya menambahkan semoga kegiatan ini dapat menjadi pengalaman berharga dan menambah wawasan bagi seluruh peserta, khususnya pemerintah desa dan BPD, agar kolaborasi yang terbangun dapat berjalan lebih baik ke depan. (rls)



















