
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Tim Panitia dari Kantor Pertanahan Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan Pemeriksaan dan Penelitian Data Fisik atas tanah Barang Milik Negara (BMN) milik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang berlokasi di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penataan administrasi pertanahan, khususnya terkait validasi aset negara yang digunakan untuk kepentingan pendidikan. Pemeriksaan data fisik dilakukan untuk memastikan kesesuaian batas-batas tanah, kondisi lokasi, serta keselarasan antara data di lapangan dengan dokumen pertanahan yang dimiliki.
Tim Panitia melakukan pengecekan detail mulai dari pengukuran lapangan, identifikasi penanda batas, dokumentasi kondisi fisik, hingga konfirmasi data pendukung yang berkaitan dengan status dan penggunaan lahan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan melibatkan koordinasi dengan pihak Universitas Negeri Gorontalo serta pemerintah setempat.
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan aset BMN dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mendukung tertib administrasi dan pemanfaatan aset negara secara optimal. Pemeriksaan data fisik tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah dan mendukung penyelenggaraan layanan publik di bidang pendidikan.
Kegiatan ini berjalan lancar dan menjadi langkah penting dalam penyempurnaan data pertanahan milik UNG di Kota Gorontalo.





















