Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Plt Kades Biluhu Barat Ditahan

by NN Indonesia
10 Agustus 2020
in Headline, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Mantan Plt Kepala Desa Biluhu Barat, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo berinisial AU (tengah baju tahanan) saat konferensi pers yang digelar Satuan Reskrim Polres Gorontalo, Senin (10/8/2020).(F. Istimewa)

NewsNesia.id -(GORONTALO) – Mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo, Gorontalo berinisial AU (42/) ditahan Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo, terkait dugaan korupsi dana desa Tahun 2018.

Perbuatan AU yang merupakan mantan pelaksana tugas kepala desa Biluhu Barat, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo itu merugikan negara hingga Rp 700 Juta.

“Benar, kami sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ucap Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana SIK melalui Plh Kasat Reskrim, Ipda Pranti Natalia Olii, Senin (10/8/2020).

Berdasarkan hasil penyidikan Polres Gorontalo, AU diduga melakukan korupsi dengan cara mengoperasikan sendiri Aplikasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa (Siskeudes) yang berisi buku kas umum, buku pajak, laporan realisasi anggaran, surat permintaan pembayaran, surat pernyataan tanggung jawab belanja, bukti pencairan SPP dan bukti pengeluaran uang berupa kwitansi.

Dengan begitu, dengan leluasa AU diduga mengambil dana dari rekening kas desa dengan menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Definitif sebelum kegiatan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan.

Selain itu, AU diduga dalam mengelola keuangan desa tidak menyelenggarakan buku pembantu panjar kegiatan. Bahkan dalam melakukan aksinya, AU tidak melibatkan aparat sesuai fungsi aturan pelaksanaan pengelolaan dana desa.

Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan sejak tanggal 16 Juli 2020. Dan berdasarkan hasil audit Perwakilan BPBP Provinsi Gorontalo, negara telah dirugikan sebesar Rp 702.495.552,-.

Polisi pun menjerat tersangka AU dengan pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.(sk-NN)

Tags: dana desaDugaan KorupsiPlt Kepala Desa
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Headline

Mahasiswa KKN Tematik UNG Desa Huangobotu Edukasi Tanggap Darurat Bencana kepada Siswa SDN 01 Kabila Bone

13 September 2026
f.ist
Ekonomi

Harfest Perkuat Posisi Gorontalo Pusat Ekraf di Indonesia

13 September 2026
f.hms
Headline

Spektakuler, 47 Tim Meriahkan Gorontalo Karnaval Karawo

13 September 2026
Next Post
Angin Puting Beliung menimpa kawasan Pasar Baru, Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (11/8). (F.istimewa)

Puting Beliung Hantam Kawasan Pasar Baru Banggai, Satu Rumah Rusak Parah

Audience Forum Komunikasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) dengan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).(f.istimewa)

Kabupaten Tolitoli Kekurangan PLKB

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

PERADI Sah Terdaftar di Kemenkum, Arif Ibrahim : Kabar Baik Bagi Advokat Gorontalo

1 hari ago

Mahasiswa KKN Tematik II UNG Dampingi UMKM Desa Huangobotu Tingkatkan Daya Saing Produk Olahan Ikan

2 hari ago

Pesona HARFEST 2026, Kuliner hingga Fesyen Jadi Magnet Pengunjung

1 hari ago
Mantan Plt Kepala Desa Biluhu Barat, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo berinisial AU (tengah baju tahanan) saat konferensi pers yang digelar Satuan Reskrim Polres Gorontalo, Senin (10/8/2020).(F. Istimewa)

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Plt Kades Biluhu Barat Ditahan

6 tahun ago

Ketua DPN PERADI Apresiasi DPC YLC Gorontalo

1 hari ago
f.ist

Mahasiswa KKN Tematik UNG Desa Huangobotu Edukasi Tanggap Darurat Bencana kepada Siswa SDN 01 Kabila Bone

2 jam ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail

Pemprov Gorontalo Buka Ruang UMKM Berkembang, HARFEST 2026 Jadi Titik Temu Bisnis

24 jam ago

Street Food Bukukan Rp1,8 Miliar, HARFEST Buka Ruang Ekonomi Baru bagi Wirausaha Muda

1 hari ago

Gubernur ; PEPABRI Punya Peran dalam Pembangunan

1 hari ago
f.hms

Iven Mokorawo Kolosal di Gorontalo Libatkan Pelajar

1 hari ago

Terbaru

f.ist
Headline

Mahasiswa KKN Tematik UNG Desa Huangobotu Edukasi Tanggap Darurat Bencana kepada Siswa SDN 01 Kabila Bone

by NN Indonesia
13 September 2026
0

NN, GORONTALO- Pentingnya mitigasi sejak dini di daerah rawan bencana, mahasiswa KKN Tematik II Desa Huangobotu memberikan...

f.ist

Harfest Perkuat Posisi Gorontalo Pusat Ekraf di Indonesia

13 September 2026
f.hms

Spektakuler, 47 Tim Meriahkan Gorontalo Karnaval Karawo

13 September 2026
Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontali berhasil meraih juara favorit dalam ajang Gorontalo Karnaval Karawo (GKK) 2026.

Angkat Tradisi Pesta Panen, PUPR-PKP Raih Juara Favorit GKK 2026

13 September 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail

Pemprov Gorontalo Buka Ruang UMKM Berkembang, HARFEST 2026 Jadi Titik Temu Bisnis

12 September 2026
f.hms

Gorontalo Half Marathon Dicanangkan

12 September 2026
f.hms

Gorontalo Karnaval Karawo Dihelat, Dapat Pengakuan Nasional

12 September 2026

Ketua DPN PERADI Apresiasi DPC YLC Gorontalo

12 September 2026

PERADI Sah Terdaftar di Kemenkum, Arif Ibrahim : Kabar Baik Bagi Advokat Gorontalo

12 September 2026

Street Food Bukukan Rp1,8 Miliar, HARFEST Buka Ruang Ekonomi Baru bagi Wirausaha Muda

12 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.