
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Pasca dilantik menggantikan Saptono SH, sebagai kepala kejaksaan negeri (Kajari) Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara, Tasjrifin Muljana Abdul, menegaskan bahwa penanganan kasus yang saat ini sedang berjalan tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.
Hal ini ditegaskannya, di depan wartawan, dikantor Kejari Kotamobagu, Jumat, 24 April 2026. “Semua yang sedang ditangani terus dilanjutkan. Tidak ada yang dibiarkan,” tegasnya
Tasjrifin juga menekankan dalam penanganan setiap perkara dilakukan profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
Menurutnya, ini penting agar penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga menjunjung prinsip keadilan.
“Kami menjaga keseimbangan itu dalam setiap tahapan. Begitu juga dengan penguatan seluruh kebutuhan pembuktian dalam setiap perkara yang ditangani,” sambungnya
Tasjrifin berkata, langkah ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara solid dan tidak menyisakan celah di kemudian hari.
“Kami ingin masyarakat percaya bahwa setiap perkara ditangani serius, terbuka, dan bertanggung jawab,” kuncinya..(HM)




















