
NN, GORONTALO– Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat langkah peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tenaga outsourcing, beserta keluarga di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, kembali menegaskan pentingnya kepatuhan aparatur pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk tanggung jawab dan keteladanan kepada masyarakat.
Menurut Gubernur Gusnar aparatur pemerintah harus menjadi contoh positif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak, karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo.
Salah satu bentuk nyata kepatuhan tersebut ditunjukkan oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo, Heriyanto Uwete, yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Gerai Inovasi Integrasi Samsat (GIIS) yang berlokasi di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo.
Meskipun STNK kendaraan beliau beralamat di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, proses pembayaran pajak tetap dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus datang langsung ke daerah asal kendaraan. Hal tersebut menunjukkan bahwa pelayanan Samsat kini semakin mudah, cepat, nyaman, dekat, dan terintegrasi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo saat ini fokus melakukan penguatan kepatuhan pembayaran PKB dan BBNKB di lingkungan ASN, P3K, tenaga outsourcing, serta keluarga.
“Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong terciptanya budaya taat pajak di lingkungan aparatur pemerintah. ASN dan seluruh aparatur pemerintah harus menjadi teladan positif bagi masyarakat dalam kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Danial Ibrahim.
Lebih lanjut disampaikan bahwa berbagai langkah strategis terus dilakukan, antara lain pemadanan data kendaraan ASN secara by name by address, monitoring berkala tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan aparatur, penguatan pelayanan jemput bola Samsat ke OPD, serta optimalisasi pelayanan melalui Gerai Inovasi Integrasi Samsat (GIIS).
Kehadiran GIIS merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menghadirkan pelayanan Samsat yang lebih mudah, cepat, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan kemandirian fiskal daerah.
Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap melalui inovasi pelayanan dan penguatan kepatuhan wajib pajak ini, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor akan terus meningkat sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.(rls/NN)






















